Connect with us

Headline

Jurnalis Senior Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F20342016

Kabarbatam. com– Dandhy Dwi Laksono, jurnalis senior yang juga pendiri rumah produksi Watchdoc dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Dandhy diamankan lantaran dituduh telah menyebarkan konten kebencian.
Kreator film dokumenter Sexy Killers tersebut ditangkap polisi di kediamannya di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/9/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, Dandhy baru saja tiba di rumahnya, sekitar pukul 22.30 WIB. Tak lama berselang, polisi datang dan menggedor-gedor pagar rumah pria tersebut. Dandhy kemudian membuka pintu rumahnya.
Pihak kepolisian membawa surat penangkapan dan sedikit menjelaskan bahwa postingan jurnalis senior ini di media sosial mengenai Papua.
Polisi yang berjumlah empat orang itu lantas membawa Dandhy dengan Fortuner bernomor polisi D 216 CC. Dandhy kabarnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
“Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT,” ujar salah satu kerabat Dandhy melalui telepon seluler. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait hal ini.(mdk/aan)

Advertisement

Trending