Kepri
Kanwil Kemenkumham Kepri Gelar Asistensi Teknis Pendaftaran Hak Paten
Kabarbatam.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) menyelenggarakan kegiatan Asistensi Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten dan Asistensi Teknis Paten Drafting dengan tema “Peningkatan pemahaman terkait pendaftaran Paten dan penelusuran Dokumen Paten”.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan pelaku usaha industri di Kota Batam.
Kakanwil Kemenkumham Kepri Pacu Pendaftaran Hak Paten:
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, mendorong para inventor atau penemu di bidang teknologi untuk mendaftarkan penemuan yang dimiliki atau dihasilkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar mendapatkan perlindungan hukum dan manfaat dari Hak Paten yang terdaftar.
“Banyak sekali manfaat yang akan diterima dengan didaftarkan Hak Paten. Hak Paten mencegah orang lain menyalin, membuat, menjual, atau mengimpor invensi atau temuan tanpa izin. Ini memberikan keamanan bagi pemilik Hak Paten dan mendorong inovasi lebih lanjut,” jelas Kakanwil Nyoman Gede, 18 April 2024.
Beliau juga mengatakan bahwa Hak Paten bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga mendorong inovasi dan perkembangan teknologi.
Manfaat Hak Paten:
- Perlindungan Hukum: Hak Paten mencegah orang lain menyalin, membuat, menjual, atau mengimpor invensi atau temuan tanpa izin.
- Dorongan Inovasi: Pemilik Hak Paten merasa aman untuk berinvestasi dalam pengembangan dan komersialisasi temuan mereka.
- Keuntungan Finansial: Pemilik Hak Paten dapat menetapkan harga yang lebih tinggi karena pesaing tidak dapat meniru produknya.
- Persaingan Sehat: Hak Paten mendorong persaingan yang sehat di pasar, karena perusahaan harus berinovasi untuk bersaing.
Kegiatan Asistensi Teknis:
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Paten pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Akademisi Universitas Maritim Raja Ali Haji, dan Politeknik Negeri Batam.
Paten One Stop Service (POSS):
Pada Tahun 2024 ini DJKI akan menyelenggarakan kegiatan Paten One Stop Service (POSS) untuk meningkatkan dan mempercepat pendaftaran Hak Paten di Daerah. Di Wilayah Kepulauan Riau akan dilaksanakan pada Bulan Juni 2024.
Kanwil Kemenkumham Kepri berharap dengan adanya kegiatan ini, para inventor dan pelaku usaha di Kepulauan Riau dapat lebih memahami manfaat dan pentingnya mendaftarkan Hak Paten untuk melindungi penemuan dan inovasinya.
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Parlemen3 hari agoKomisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru
-
Batam3 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Batam3 hari agoNegosiasi Senyap Owner PT ADB Tak Goyahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang di Lingga
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional



