Connect with us

Kepri

Kapal Coast Guard China Wara-Wiri di Laut Natuna, Ketua Komisi II DPRD Kepri Minta Pemerintah Bertindak

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230113 Wa0037
Kapal penjaga pantai China CCG 5901 diduga memasuki perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Batam, Kabarbatam.com – Kehadiran kapal penjaga pantai China CCG 5901 di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau mematik reaksi keras dari sejumlah pihak khususnya para tokoh masyarakat Kepri.

Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin meminta pemerintah pusat memberikan pengawasan khusus terhadap wilayah perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

“Kehadiran kapal Coast Guard China di perairan Natuna sangat meresahkan para nelayan lokal. Mereka (kapal Coast Guard China), terkadang berani mengusir nelayan kita sementara perairan tersebut masih berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia,” ujar Wahyu Wahyudin, Jum’at (13/1/2023).

Lanjut, Wahyu menyampaikan, kapal nelayan Indonesia juga mengaku ketakutan apabila melihat Coast Guard China saat berada di perairan tersebut. Mereka tidak ada rasa segan untuk melakukan penindakan bahkan memarahi para nelayan lokal.

“Saya berharap pemerintah memberikan pengawasan khusus terhadap hal ini. Kapal KRI TNI AL diharapkan dapat menghalau Coast Guard China dan memberikan rasa aman kepada para nelayan kita di perairan Natuna.

Informasi yang diterima wartawan, Kapal patroli China CCG 5901 berbobot 12.000 ton tiba di perairan Natuna setelah meninggalkan pelabuhan Sanya di Pulau Hainan, RRC pada 16 Desember 2022.

Diketahui, Kapal penjaga pantai China ini masuk dalam kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yakni perairan Natuna, sejak 30 Desember 2022 hingga saat ini. Kapal itu merupakan penjaga pantai yang dipersenjatai dengan senapan mesin berat, memiliki landasan helikopter dan hanggar, cukup untuk menampung pesawat helikopter berbadan besar ‘larger rotary wing aircraft.’

Kehadiran kapal patroli China itu diduga terkait dengan pengembangan wilayah ladang gas di Blok Tuna. Pemerintah RI telah menyetujui rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) Pertama Lapangan Tuna di Wilayah Kerja (WK) atau Blok Tuna, perairan Natuna, ke perusahaan Inggris Premier Oil. Biaya investasi untuk pengembangan Lapangan Tuna (di luar sunk cost) itu diperkirakan mencapai US$ 1,05 miliar.

Masa produksi yang diperkirakan sampai 2035, dan pemerintah diperkirakan mendapatkan keuntungan kotor sebesar US$ 1,24 miliar atau setara dengan Rp 18,4 triliun. Sementara pendapatan kotor dari kontraktor atau produsen sebesar US$ 773 juta atau setara dengan Rp 11,4 triliun dengan biaya cost recovery mencapai US$ 3,315 miliar. Reaksi China, pada September 2021, ribuan kapal China dilaporkan masuk Natuna bagian utara.

Blok Tuna terletak seluruhnya di dalam ZEE Indonesia dan hanya 13 kilometer (8 mil) dari perbatasan ZEE Vietnam, tetapi wilayah tersebut sering dikunjungi oleh penegak hukum dan kapal penangkap ikan China.

Sebagaimana diketahui pada tahun 2016 Pengadilan PBB membatalkan ‘Nine Dash Line.’ Tetapi Beijing tetap menolak putusan tersebut, Cina bersikeras memiliki yurisdiksi atas semua wilayah di dalam garis tersebut. (Atok)

Advertisement

Trending