Batam
Kapal Kayu Bermuatan Ratusan Dus Mikol Diamankan Tim Gabungan Bea Cukai Batam

Batam, Kabarbatam.com – Kapal kayu bermuatan Minuman Alkohol (Mikol) ilegal diamankan Tim gabungan Bea dan Cukai Batam bersama Lantamal IV Tanjung Pinang di Perairan Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (20/10/2022).
Penindakan kapal kayu bermuatan Mikol yang dilakukan tim gabungan itu dibenarkan oleh kepala bidang bimbingan kepatuhan dan layanan informasi BKLI) Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah.
“Ya benar, kolaborasi dengan Lantamal. Kita disupport habis. Untuk rinciannya, lagi dipastikan dulu,” ungkap Rizki kepada kepada kabarbatam.com, Jumat (21/10/2022) sore.
Adapun Minuman Alkohol (mikol) yang berhasil diamankan yakni jenis Mikol Golongan C, diantaranya, Chivas, Red Label, Gordon’s, Jose Cuervo, Mechelen, Carlo Rossi.
Hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Batam belum dapat memberikan keterangan secara rinci berapa jumlah minuman beralkohol di dalam kapal tersebut. (Tok)







-
Headline2 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam3 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam2 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam1 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline3 hari ago
Wagub Kepri Apresiasi Pemberantasan Jaringan Narkotika oleh TNI AL, Sita 1,9 Ton Sabu dan Kokain
-
Batam1 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam16 jam ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa