Batam
Kapal Kayu Bermuatan Ratusan Dus Mikol Diamankan Tim Gabungan Bea Cukai Batam

Batam, Kabarbatam.com – Kapal kayu bermuatan Minuman Alkohol (Mikol) ilegal diamankan Tim gabungan Bea dan Cukai Batam bersama Lantamal IV Tanjung Pinang di Perairan Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (20/10/2022).
Penindakan kapal kayu bermuatan Mikol yang dilakukan tim gabungan itu dibenarkan oleh kepala bidang bimbingan kepatuhan dan layanan informasi BKLI) Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah.
“Ya benar, kolaborasi dengan Lantamal. Kita disupport habis. Untuk rinciannya, lagi dipastikan dulu,” ungkap Rizki kepada kepada kabarbatam.com, Jumat (21/10/2022) sore.
Adapun Minuman Alkohol (mikol) yang berhasil diamankan yakni jenis Mikol Golongan C, diantaranya, Chivas, Red Label, Gordon’s, Jose Cuervo, Mechelen, Carlo Rossi.
Hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Batam belum dapat memberikan keterangan secara rinci berapa jumlah minuman beralkohol di dalam kapal tersebut. (Tok)









-
Batam22 jam ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna1 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline1 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam2 hari ago
Ada Interkoneksi Pipa di Sei Harapan Sekupang, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Natuna2 hari ago
Momen Lebaran Masih Hangat di Natuna, Sejumlah Tokoh Politik Bersilaturahmi
-
Batam5 jam ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Bintan1 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Headline2 hari ago
Halal Bi Halal Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Masyarakat Sambut Gembira Hari Kemenangan