Connect with us

Headline

Kapal Penyelundup Pasir Timah Ilegal Tujuan Malaysia Ditangkap Bakamla di Perairan Lingga

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250425 wa0410
Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang diduga melakukan penyelundupan pasir timah tanpa dokumen resmi di perairan Perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kepulauan Lingga.

Batam, Kabarbatam.com – Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang diduga melakukan penyelundupan pasir timah tanpa dokumen resmi di perairan Perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kepulauan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (25/4/2025).

Kapal kayu yang diketahui bernama KM Doa Restu Ibu Jaya diamankan sekitar pukul 10.00 WIB di posisi koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E, atau sekitar 3 mil laut dari posisi patroli KN. Tanjung Datu-301.

Img 20250425 wa0409

Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd mengatakan, saat itu, kapal terlihat mengapung dalam kondisi mencurigakan. Komandan KN. Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., segera memerintahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan awal oleh tim VBSS mengungkap bahwa kapal tersebut diawaki 5 orang ABK dan tidak dilengkapi dokumen pelayaran maupun dokumen muatan yang sah,” ungkap Yuhanes Antara.

Selain itu, kapal memuat sebanyak 600 kantong pasir timah dengan masing-masing berat 50 kg, sehingga total muatan diperkirakan mencapai 30 ton. Pasir timah tersebut diduga berasal dari wilayah Dabo dan hendak diselundupkan ke Malaysia.

Img 20250425 wa0408

Yuhanes menjelaskan, kapal tersebut diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang tentang Pelayaran, Undang-Undang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Undang-Undang Perdagangan, serta Undang-Undang tentang Ekspor dan Impor.

“Selain pelanggaran administratif, kapal juga mengalami kerusakan mesin. Guna mencegah risiko lebih lanjut, KN. Tanjung Datu-301 melakukan proses towing terhadap KM Doa Restu Ibu Jaya menuju Batam untuk proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut. Kapal dijadwalkan tiba di Batam pada besok, Sabtu (26/4/2025) siang,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending