Batam
Kapal WNA Malaysia Kehabisan Minyak di Perairan Lalang Lingga, Tim SAR Selamatkan 4 Orang Wisatawan
Batam, Kabarbatam.com – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang dibantu Lanal Dabo melakukan evakuasi 4 orang Warga Negara Asing (WNA), yang menumpang di Kapal Layar GITANA yang mengalami kehabisan bahan bakar di Perairan Pulau Lalang Kab Lingga, pada Selasa (1/2/2022) sore kemarin.
Empat WNA yang berhasil diselamatkan bernama Jeremy Graham Benjamin, Tasha Adina, Tefarah Amnika, dan Seneika Jada.
Berdasarkan kronologis kejadian, pada Pukul 15.00 wib, perjalanan dari Port Dickson Malaysia menuju Bativia Jakarta kapal mengalami kerusakan mesin.
mesin masuk air, kondisi hidup tapi tidak bertenaga. Setelah dilakukan usaha perbaikan, namun kapal tidak bisa dihidupkan.
Para korban WNA mencoba cari pulau terdekat,karena air posisi pasang surut. Korban ditemukan para nelayan, dan keempat wisatawan asing diamankan drumah warga dalam keadaan sehat.
Tim SAR gabungan tiba di lokasi dan melaksanakan koordinasi dengan hasil, bahwa korban dalam keadaan sehat dan aman.
Korban di Evakuasi menggunakan kapalSea Rider milik Lanal Dabo, menuju Mako Lanal Dabo untuk pemeriksaan lebih lanjut.(romi)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam23 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka