Batam
Kapolresta Barelang Pimpin Razia ke Lokasi Gelper Batam, Ini Hasilnya
Batam, Kabarbatam.com – Jajaran Polresta Barelang Polda Kepri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah arena gelanggang permainan (Gelper) elektronik di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (13/5/2023).
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang dengan sasaran lokasi gelper yakni Star Light, Sky Light, Nagoya Game Zone, New Game Zone, Game Zone Centre, Piramid Game Zone, Sky 88, Sky Villa Super Star 21.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap perizinan yang dimiliki setiap pelaku usaha yang telah di setujui perizinannya dan masih berlaku efektif.
Kemudian, dilakukan juga pengecekan terhadap tempat dan kondisi arena permainan untuk memastikan tidak ada praktik perjudian.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya pemberitaan dari media terkait adanya perjudian gelper dan ini merupakan perintah dari Kapolda Kepri.
“Kami Polresta Barelang bersama Ditreskrimum Polda Kepri melaksanakan pengecekan adanya gelper dengan unsur perjudian. Sudah di lakukan pengecekan terhadap 8 tempat gelanggang permainan atau arena permainan tersebut dengan hasil telah memiliki izin yang di keluarkan oleh PTSP Provinsi Kepri,” ungkap Kapolresta Barelang.
Dalam hal penukaran atau pembelian koin permainan, dengan hasil tidak ditemukan adanya transaksi uang atau menggantikan coin kupon hasil kemenangan pemain ke uang oleh kasir atau pengelola.
“Setiap pemenang semuanya dikasih hadiah berupa boneka dan lainnya seperti permainan di timezone. Kita juga sudah menghimbau kepada pemilik arena permainan untuk mematuhi jam buka tutup lokasi usaha yakni pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 24.00 Wib,” ujarnya.
Polresta Barelang bersama Ditreskrimum Polda Kepri menegaskan, apabila ditemukan adanya unsur perjudian di lokasi ini secara tegas pihaknya akan melakukan penindakan.
“Tidak akan kita biarkan, pasti kami tindak,” tegasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, SIK, MH., menambahkan, memang saat ini belum ditemukan adanya dugaan perjudian di gelper tersebut.
Kendati demikian, Reskrimum akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan ketika menemukan kondisi yang terbukti adanya kegiatan perjudian.
“Kami tidak akan segan-segan memproses dan mempidanakan dan mencabut perizinannya,” tegasnya lagi.
Dalam kesempatan ini, Dirrkrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan menghimbau kepada para pelaku usaha gelper diharapkan harus benar-benar mematuhi aturan.
“Ketika ada spesifikasi alat permainan yang memang berpotensi dengan alat judi agar segera di ganti dengan alat yang memang benar-benar permainan bukan sebagai sarana perjudian,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline1 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline3 hari agoDilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam1 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Batam3 hari agoBejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya
-
Headline3 hari agoWagub Nyanyang Lantik Tujuh Anggota KPID Kepri Periode 2025-2028



