Connect with us

Batam

Kasus Dugaan Korupsi di SMKN 1 Batam Naik Jadi Penyidikan Umum

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220217 Wa0219
Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi. (Foto: Posmetro/Iccang)

Batam, Kabarbatam.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Batam menaikkan status penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi SMKN 1 Batam menjadi penyidikan umum.

Dalam perkara ini, penyidik Kejari Batam telah menemukan calon alat bukti yang cukup untuk membuktikan adanya perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara.

“Modus yang dilakukan dalam tindak pidana ini, hampir mirip dengan kasus dugaan korupsi SMAN 1 Batam. Dimana, terjadi markup terhadap realisasi penggunaan dana bos dan dana komite,” ujar Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi, Kamis (17/2/2022).

Dijelaskan Wahyu, pertanggungjawaban keuangan SMKN 1 Batam dibuat untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu dengan dalih kebutuhan siswa SMKN 1 Batam.

“Penyidik Kejari Batam bergegas menaikkan status perkara ini dengan alasan, telah ditemukan kerugian negara hingga mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Wahyu.

Selain itu, Wahyu juga menegaskan, bahwa apabila ada oknum yang mengatasnamakan Kejari Batam atau personel Kejari Batam untuk meminta uang guna mengurus atau mengamankan perkara ini, maka hal tersebut tidak pernah ada.

“Berikut juga terhadap SMA dan SMK lainnya. Jangan percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan Kejari Batam,” tegasnya. (Atok)

Advertisement

Trending