Connect with us

Batam

Kasus Pembunuhan Tetty Rumondang, Wartawan Diusir oleh Kanit Reskrim Polsek Batuaji saat Liput Rekonstruksi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20231211 132951
Tersangka Bunga Lestari Pulungan bersama Ahmad Yuda Siregar seusai mengikuti rekonstruksi, di Batuaji.

Batam, Kabarbatam.com – Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana mantan Direktur Rumah Sakit Padang Sidempuan Tety Rumondang Harahap mendapat respon kurang baik dari Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Yuda Firmansyah.

Dalam rekonstruksi itu, Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Yuda Firmansyah justru mengusir awak media yang meliput di lokasi rekonstruksi saat hendak mengambil gambar.

“Keluar sana, keluar sana kami mau bekerja,” ucap Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Yuda Firmansyah, Senin (11/12/2023).

Tak hanya itu, sempat terjadi perdebatan antara awak media dan Kanit Reskim Iptu Yuda Firmansyah. Perdebatan itu, juga dilihat langsung oleh warga Muka Indah I Batu Aji.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal belum merespon terkait insiden pengusiran wartawan.

Diberitakan sebelumnya, sempat buron, Bunga Lestari Pulungan akhirnya berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Batuaji di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.

Diketahui, Bunga Lestari Pulungan merupakan istri muda tersangka Ahmad Yuda Siregar. Ia ditangkap Polisi, karena diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Tetty Rumondang Harahap mantan Kepala Rumah Sakit Padang Sidempuan.

Img 20231211 Wa0079

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Bunga Lestari Pulungan diketahui membantu memindahkan jasad tubuh Tetty Rumondang Harahap selepas mendapat siksaan yang begitu keji dari Ahmad Yuda Siregar.

“Bunga berhasil kita amankan di kampung halamannya, Padang Lawas Utara, Sumut, Selasa (28/11/2023) sekira pukul 23.00 WIB. Saat ini, dalam perjalanan ke Kota Batam ,” ungkap Kapolsek Batu Aji AKP Benny Syahrizal Rabu (29/11/2023) siang.

Diberitakan sebelumnya, impian Ahmad Yuda Siregar (46) untuk menjadi bakal calon Bupati Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara kandas ditengah jalan. Pria itu,kini harus meratapi nasib di balik dinginnya tembok jeruji karena melakukan pembunuhan berencana terhadap mantan istrinya.

Perjalanan hidup mantan Direktur Rumah Sakit Padang Sidempuan, Sumatera Utara Tetty Rumondang (60) ternyata tak semulus yang dikira. Ia menerima siksaan yang cukup keji dari sang mantan suami hingga pada akhirnya ditemukan tewas mengenaskan.

Kasus ini terungkap berawal dari penemuan sesosok jasad wanita hangus terbakar di dalam kamar sebuah rumah beralamat di Perumahan Genta I Blok AD, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Sabtu (4/11/2023).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, korban Tetty Rumondang (60) ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi hangus terbakar dan dipenuhi luka di sekujur tubuh.

“Sebelum dibakar, korban Tetty Rumondang menerima pukulan bertubi-tubi menggunakan kayu lesung pada bagian kepala dan tusukan pisau dapur di leher korban. Lebih sadisnya lagi, tersangka juga membungkus kepala korban dengan kantong plastik berwarna hitam serta menutup bantal,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Rabu (15/11/2023).

Kombes Pol Nugroho menjelaskan, saat melancarkan aksi pembunuhan berencana, tersangka Ahmad Yuda Siregar terbilang cukup pandai. Ia membuat skenario agar seolah-olah Tetty Rumondang meninggal akibat kebakaran.

Setelah melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia, tersangka Ahmad Yuda Siregar membeli obat nyamuk dan 20 botol pertalite serta membeli tabung gas 3 kg sebanyak 8 buah.

Kemudian, tersangka menyusun 8 botol Pertalite diatas tumpukan baju-baju disepanjang pintu ruang tamu hingga dapur serta kamar korban. Selanjutnya, menyiram 1 botol Pertalite di kamar korban dan 1 botol Pertalite di dapur.

“Tersangka juga menaruh beberapa ranting serta rumput-rumput kering di belakang pintu ruang tamu. Kemudian, tersangka menghidupkan api menggunakan obat nyamuk bakar dengan maksud dan tujuan korban meninggal akibat kebakaran,” ujar Kapolresta.

Skenario yang dirancang Ahmad Yuda Siregar ternyata gagal. Kobaran api hanya membakar tubuh Tetty Rumondang hingga 90 persen hangus terbakar dan tidak sama sekali membakar seisi rumah.

“Aksi pembunuhan berencana yang dilakukan Yuda ternyata dibantu oleh istri sirinya inisial B (DPO). Ia berperan membantu mengangkat korban ke dalam kamar pada saat penyiksaan itu terjadi,” bebernya.

Setelah proses penyelidikan berlangsung, tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil meringkus tersangka di Halte Bus Daerah Panam, Pekanbaru.

“Berkat kerjasama tim yang luar biasa, tersangka Ahmad Yuda Siregar berhasil kita ringkus di Halte Bus Daerah Panam, Pekanbaru hari Jum’at (10/11/2023) pukul 18.45 Wib. Pada saat itu, tersangka sedang makan di seputaran Halte Bus tujuan Pekanbaru-Medan,” jelasnya.

Saat diinterogasi, motif tersangka melakukan pembunuhan berencana ini karena dirinya merasa kesal dan emosi lantaran ia tidak mendapatkan uang sebesar Rp 50 Milyar untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati di Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. (Atok)

Advertisement

Trending