Connect with us

Batam

Mulai Besok, KPU Batam Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20231210 Wa0092

Batam, Kabarbatam.com – Mulai besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau melakukan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Diketahui, berdasarkan pengumuman KPU Kota Batam Nomor 577/PP.04-1-Pu/2171/2023, sebanyak 7 orang bakal ditempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kota Batam.

“Sebanyak 22.687 orang dibutuhkan untuk ditempatkan di 3241 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ketua KPU Batam Mawardi, Minggu (10/12/2023).

Mawardi menjelaskan, proses rekrutmen KPPS ini dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) setiap kelurahan yang telah diberikan wewenang untuk merekrut KPPS.

Img 20231210 Wa0094

“Perekrutan KPPS akan dibuka pendaftarannya selama 10 hari ke depan, dimulai pada hari Senin (11/12) hingga Rabu (20/12),” jelasnya.

Berikut syarat-syarat untuk menjadi KPPS sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan berikut ketentuan teknis turunannya dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023.

A. Syarat Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 :

1. Warga negara Indonesia (WNI)
Usia antara 17 hingga 55 tahun.

2. Memiliki integritas, kejujuran dan keadilan.

3. Tidak menjadi anggota partai politik dalam waktu lima tahun terakhir.

4. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.

5. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

6. Pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

7. Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana lima tahun atau lebih.

B. Dokumen Persyaratan KPPS Pemilu 2024 :

1. Foto 4 x 6 cm.

2. Surat pendaftaran calon anggota KPPS.

3. Fotokopi KTP.

4. Fotokopi dokumen ijazah minimal SLTA/SMA.

5. Surat keterangan Parpol (jika pernah menjadi anggota Parpol).

Img 20231210 Wa0093

6. Surat pernyataan pemenuhan persyaratan yang bermaterai.

7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (tercantum pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol) oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik.

8. Daftar riwayat hidup.

C. Honor KPPS Pemilu 2024 sesuai S-647/MK.02/2022 Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan :

Ketua KPPS: Rp 1.200.000

Anggota KPPS: Rp 1.100.000

D. Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 :

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11 s.d 15 Desember 2023.

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11 s.d 20 Desember 2023.

3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11 s.d 22 Desember 2023.

4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23 s.d 25 Desember 2023.

5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23 s.d 28 Desember 2023.

6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29 s.d 30 Desember 2023.

7. Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024.

8. Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024.

9. Masa Kerja KPPS: 25 Januari sampai 25 Februari 2024. (Atok)

Advertisement

Trending