Batam
Kasus Pencucian Uang 3 Pengusaha Kepri, Kombes Teguh: Bank Curiga saat Kredit Macet
Batam, Kabarbatam.com – Tindak pidana pencucian uang disalah satu perbankan di wilayah Karimum diungkap Krimsus Polda Kepri, yang merugikan pihak bank sebesar Rp7,9 miliar.
Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan bahwa ini merupakan kasus lama yang terjadi pada 2017 lalu, dan pihak penyidik melakukan penelusuran.
“Kasus ini terungkap saat kredit pembayaran macet, dan setelah ditelusuri ternyata nama kreditur digunakan atas nama orang lain,” kata Teguh, Kamis (2/9/2021).
Lanjut Teguh, setelah pengembangan, didapat tiga orang tersangka lainnya berinisial FD (45), RS (47), dan HA (39).
Pelaku FD dan RS sebagai pengusaha developer perumahan mengajukan kredit ke pihak bank mengunakan 23 sertifikat, namun peminjaman atas nama karyawannya.
“Ketiga pelaku berhasil mencairkan uang pinjaman karena difasilitasi oleh Kepala Cabang (Kacab) Bank di Karimun berinisial TR,” ujarnya.
Teguh menjelaskan, hasil pencucian uang tersebut digunakan ketiga pelaku untuk kepentingan pribadi, dan hanya sebagian kecil untuk developer. “Yang dirugikan adalah pihak Bank dalam kasus ini,” ungkap Teguh.
Sementara itu, Kacab Bank berinisial TR sudah divonis pada 2017, dan dijatuhi pidana selama 8 tahun atas kasus tindak pidana perbankan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 66 Ayat (1) Huruf A UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana atau Pasal 3 dan/atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(rom)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam20 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka