Connect with us

Karimun

Kejari Karimun Bentuk Kampung Restorative Justice, Bupati Aunur Rafiq Beri Apresiasi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220315 wa0153
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi Kejaksaan Negeri Karimun yang menjadikan Kelurahan Sungai Lakam Timur sebagai Kampung Restorative Justice.

Karimun, Kabarbatam.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi Kejaksaan Negeri Karimun yang menjadikan Kelurahan Sungai Lakam Timur sebagai Kampung Restorative Justice.

Hal tersebut disampaikan Rafiq saat ikut meresmikan kampung Restorative Justice itu bersama Kepala Kejari Karimun, Meilinda, Selasa (15/03/2022).

Bupati mengatakan, adanya kampung Restorative Justice untuk membantu menyelesaikan persoalan sosial ditengah masyarakat agar tidak sampai diproses hukum.

“Atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi adanya kampung restorative justice ini, kampung ini merupakan suatu pilot project yang dibentuk untuk menyelesaikan persoalan sosial yang berkaitan dengan hukum agar dapat diselesaikan dengan musyawarah, sehingga persoalan itu tidak sampai naik ke proses hukum,” kata Bupati Karimun.

Bupati mengatakan, dalam upaya perdamaian yang dilakukan di Balai Perdamaian nantinya akan melibatkan tokoh Agama, toko Adat, tokoh masyarakat, yang tentunya juga oleh pihak dari korban maupun pelaku.

Adapun cara penyelesaian upaya perdamaian yang dilakukan dengan musyawarah. Sehingga, persoalan yang terjadi ditengah masyarakat tidak sampai naik ke proses hukum.

“Dengan musyawarah yang dilakukan, persoalan dapat terselesaikan dan tidak naik ke proses hukum,” terang Bupati Karimun.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Meilinda S,H M,H mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi atas persoalan hukum yang dihadapi supaya pembelaan atau perdamaian dapat dilakukan.

“Tentu ada kriterianya, salah satunya seperti pencurian yang jumlah kerugian di bawah Rp 2.500.000, tipiring, baru pertama melakukan dan yang ancaman hukuman di bawah 5 tahun, itu bisa dibicarakan dan didamaikan,” kata Meilinda.

Dalam peresmian tersebut, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Karimun Meilinda, Danlanal Karimun, Dandim 0317/TBK, Pemerintah Daerah dan undangan lainnya seperti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat.

Advertisement

Trending