Headline
Kejari Lingga Selamatkan Uang Negara Tekait Korupsi di RSUD Dabo
Lingga, KABARBATAM.COM – Kejaksaan Negeri Lingga terima pengembalian uang kerugian negara akibat dari kasus tindak pidana korupsi pemeriharaan gedung RSUD Dabo Singkep yang sebelumnya telah ditetapkan dua orang tersangka oleh penyidik Kejari Lingga.
“Dari salah satu tersangka kemarin sore menyerahkan uang kerugian negara sebesar Rp555.852.808 kepada kami dan kami lakukan pembuatan berita acara untuk dilakukan penyitaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Imang Job Marsudi, di Kejari Lingga, Kamis (16/4/2020).
Lanjut Imang Job Marsudi, seperti diketahui bersama pengembalian atau penyitaan tersebut tentunya tidak menghapuskan tindak perkara pidana yang bersangkutan.
“Sesuai dengan amanat yang diberikan oleh pimpinan dalam penegakan tindak pidana korupsi, bukan semata-mata menghukum orang tetapi juga melakukan penyelamatan terhadap aset negara, dan dalam hal ini penyidik Kejari Lingga telah berhasil menyelamatkan kerugian negara akibat dari korupsi tersebut,” kata Imang Job Marsudi.
Uang yang dikembalikan oleh tersangka korupsi tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dipersidangan. Untuk diketahui atas kasus tersebut penyidik Kejari Lingga menetapkan dua orang tersangka yakni, AWS dan SN terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan Gedung RSUD Dabo Singkep tahun anggaran 2018, dengan total anggaran kegiatan senilai Rp1 miliar 20 juta yang bersumber dari APBD perubahan.(Fikri)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan