Headline
Kejari Lingga Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Pengecatan RSUD Dabo
Lingga, KABARBATAM.COM – Kejaksaan Negeri Lingga telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengecetan atau pemeliharaan Gedung RSUD Dabo Singkep tahun anggaran 2018.
“Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan didapat ada dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Kasi Pidsus Josua Tobing didampingi Prima Yudautama di ruangan Kejari Lingga, Jumat (20/3/2020).
Adapun kedua tersangka tersebut yakni berinisial AWS selaku KPA dan PPK pada kegiatan pengecetan RSUD Dabo Singkep dan satu tersangka lagi berinisial SN selaku orang yang diperintahkan oleh tersangka AWS untuk mengendalikan dan mengatur pekerjaan tersebut.
“Tersengka SN dari pihak luar tidak ada bersangkutan dalam struktur pengadaan, dugaannya keuntungan didapatkan kedua tersangka,” kata Penyidik Pidsus Kejari Lingga Prima Yudautama.
Ditambahkan oleh Kasi Pidsus Kejari Lingga Josua Tobing mengatakan, berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki terhadap kedua orang tersebut telah memenuhi alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah menyampaikan surat penetapan tersangka sesuai dengan prosedur pada Kamis, 19 Maret 2020 kemarin, kepada kedua tersangka. Untuk saat ini kedua tersangka belum kita lakukan penahanan, tapi telah kita telah koordinasikan dengan tim dari intelejen untuk melakukan pencekalan,” beber Josua Tobing.
Lebih jauh dibeberkan Josua Tobing, berdasarkan perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP sebesar Rp555.852.808 dari nilai pagu Rp1 miliar 20 juta (satu miliar dua puluh juta rupiah) dan nilai pembayaran SP2D pencairan sebesar Rp823.909.008 itu sudah termasuk pajak.
Pada kedua tersangka disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dan UU Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.(Fikri)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan