Connect with us

Batam

Keluarga Korban Pencabulan Angkat Bicara: Tak Mungkin PZ Tidak Tahu Soal Kehamilan Anak Kami

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

20200628104232 normal
Foto ilustrasi

Batam, Kabarbatam.com – Pihak keluarga remaja panti asuhan korban dugaan pencabulan hingga hamil dan melahirkan, yang akhir-akhir ini membuat heboh Kota Batam, akhirnya buka suara.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan anak bawah umur yang dialami S terbilang cukup rumit. Hingga saat ini, polisi masih terus bekerja mencari tahu siapa ayah biologis bayi laki-laki yang dilahirkan dari rahim remaja itu.

Salah seorang keluarga korban, yakni Laila menegaskan bahwa korban berinisial S hamil pada saat tinggal di kediaman oknum pemilik yayasan berinisial PZ.

“Korban mengandung selama 7 bulan di rumah PZ, meski sejauh ini kami belum mengetahui pasti siapa laki-laki yang melakukan perbuatan itu,” ungkap Laila saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (22/4/2025).

Soal Pernikahan Korban

Belakangan beredar informasi bahwa korban S sempat dinikahkan untuk menutupi kehamilannya. Pernikahan itu dapat dilangsungkan, walau korban masih berusia di bawah umur.

Kabar pernikahan itu juga dibenarkan oleh keluarga korban. Laila menjelaskan, menurut kepercayaan adat istiadat Nias, perbuatan korban sudah mencemarkan nama baik keluarga dan ia harus diasingkan.

“Tetapi, berhubung kita tidak ingin seperti itu, maka kita carikanlah laki-laki lain yang bersedia bertanggung jawab terhadap korban. Setelah menemukan laki-laki yang bersedia bertanggung jawab, maka dilaksanakanlah pernikahan didampingi pendeta,” ujarnya.

Setelah itu, pihak laki-laki membawa korban ke kediamannya. Ternyata, selama 3 minggu berada di rumah suaminya, korban justru kabur menuju shelter Romo Paschal saat malam hari.

“Jadi bukan keluarga yang menitipkan korban ke selter. Melainkan, ia kabur dari rumah laki-laki yang bersedia bertanggung jawab atas dirinya itu,” terangnya.

Saat disinggung soal ayah biologis bayi yang dilahirkan S, keluarga korban menyebut, bahwa korban mengaku telah dihamili kekasihnya berinisial F.

“Kami juga sempat mempertanyakan keberadaan F kepada korban. Korban menjawab, bahwa F sudah kabur ke Padang. Tetapi, kita juga tidak mengetahui kalau diduga ada pelaku lainnya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, kata Laila, jika PZ mengatakan bahwa ia tidak mengetahui soal kehamilan korban, maka dapat dipastikan PZ telah berbohong.

“Anak kami selama ini tinggal di rumah PZ. Pastinya, dia mengetahui. Tetapi, jika dia mengatakan tidak mengetahui, bohong itu,” tegasnya.

Tak hanya itu, keluarga korban juga berharap, pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini. “Jika memang PZ terbukti melakukan perbuatan itu kepada anak kami, maka ia harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. Pastinya, semua kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum pemuka agama berinisial PZ di Batam dikabarkan dilaporkan ke Polresta Barelang atas dugaan pencabulan terhadap anak asuhnya di salah satu Yayasan Panti Sosial.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, korban berinisial SS ternyata masih dibawah umur. Ia diduga dicabuli oleh oknum pemuka agama berinisial PZ hingga hamil dan melahirkan di RS Elizabeth Batam.

Kanit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Fransisca Febrina Siburian, membenarkan adanya laporan terhadap PZ. Ia mengatakan bahwa penyelidikan tengah berjalan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

“Ya benar, kasusnya sudah kita tangani. Sudah ada tujuh saksi yang kami periksa, termasuk dari pihak yayasan,” ungkap Fransisca pada Sabtu (19/4/2025).

Kendati demikian, pihak Kepolisian belum dapat memberikan keterangan secara rinci perihal kasus tersebut.

Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, bahwa saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polresta Barelang.

“Masih dalam proses, mohon dukungannya,” ujar singkat Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/4/2025).

Saat ini, kasus dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur yang diduga kuat dilakukan oleh oknum pemuka agama berinisial PZ itu, masih ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut. (Atok)

Advertisement

Trending