Nasional
Kemenkominfo Gencar Perluas Penetrasi Fixed Broadband, Termasuk di Batam
BATAM, KABARBATAM.com– Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) No 96 tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019, ada sejumlah target yang dicanangkan, termasuk pembangunan infrastruktur pitalebar (broadband) baik fixed maupun mobile broadband.
Untuk melakukan penggelaran jaringan fixed broadband biaya investasinya tinggi. Apalagi di daerah-daerah yang geografisnya sulit serta daya beli masyarakatnya masih rendah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya meningkatkan penetrasi fixed broadband agar masyarakat dapat menikmati layanan internet cepat.
Hingga saat ini penetrasi akses tetap pitalebar (Fixed Broadband) di Indonesia baru mencapai 9,25% dari jumlah rumah tangga di tahun 2018. Oleh karena itu, kolaborasi Kemkominfo dengan Pemerintah Daerah dan lembaga-lembaga terkait sangat diperlukan agar terciptanya pemerataan jaringan internet broadband.
Untuk mendukung itu, Kemkominfo telah melakukan berbagai upaya dengan intervensi langsung memberikan bantuan layanan fixed broadband dan pendekatan kebijakan dimana Menkominfo dan Mendagri telah menandatangani surat edaran terkait infrastruktur pasif telekomunikasi.
Ruang lingkup infrastruktur pasif telekomunikasi, antara lain; saluran bawah tanah (ducting), infrastruktur tiang telekomunikasi (pole), infrastruktur tiang microcell, infrastruktur menara telekomunikasi, dan infrastruktur terowongan (tunnel).
Selain program di atas, Kemkominfo juga memperluas jangkauan program andalannya, yaitu Layanan Panggilan Darurat 112. Layanan ini berfungsi untuk melayani masyarakat dalam situasi darurat seperti bencana, kebakaran, pertolongan medis, keamanan, dan keadaan darurat lainnya.
Program ini dilaksanakan sejak tahun 2016 dan terus mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan Pemda karena mempermudah komunikasi dalam tanggap darurat.
Surat edaran terkait infrastruktur pasif di atas dan layanan panggilan darurat akan dilaksanakan pemerintah daerah. Untuk itu Direktorat Pengembangan Pita Lebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo menggelar sosialisasi Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif Telekomunikasi dan Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 secara Mandiri.
Sosialisasi ini diadakan di Grand I Hotel Batam, Kepri, pada Kamis, 16 Mei 2019. Sejumlah kementerian lembaga terkait hadir seperti Kemendagri, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Pulau Sumatera, serta operator telekomunikasi dan penyedia jasa call center.
Benyamin Sura, Direktur Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kemkominfo, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan sinergi antara Kemkominfo dengan lembaga-lembaga terkait dalam pelaksanaan Surat Edaran Menkominfo dan Mendagri tentang infrastruktur pasif telekomunikasi.
“Ini kita lakukan agar di tahun 2019 ini dan ke depannya surat edaran tersebut dapat diimplementasikan dan menjadi pedoman Pemerintah Daerah demi mempercepat penetrasi layanan internet cepat fixed broadband,” ujar Benyamin.
“Tak hanya itu, kita juga melakukan sosialisasi layanan panggilan darurat 112 demi memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelaporan kondisi darurat dengan menghubungi call center 112 dan harapannya satuan kerja terkait di Pemda dan kepolisian setempat lebih cepat dalam penanganannya,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Kominfo, sejauh ini sebanyak 34 daerah di Indonesia telah terimplementasi Layanan Call Center 112, di antaranya:
1) Provinsi DKI Jakarta
2) Kota Surabaya
3) Kota Batam
4) Kota Tangerang
5) Kota Bogor
6) Kota Depok
7) Kota Bandung
8) Kota Surakarta
9) Kota Balikpapan
10) Kota Denpasar
11)Kota Mataram
12) Kota Makassar
13) Kota Manado
14) Kab Pandeglang
15) Kota Cilegon
16) Kota Semarang
17) Kota Palembang
18) Kab Purwakarta
19) Kota Tebing Tinggi
20) Kab Pakpak Bharat
21) Kab Lampung Barat
22) Kab Musi Banyuasin
23) Kota Serang
24) Kab Badung
25) Kota Bima
26) Kab Lebak
27) Kab Banyuasin
28) Kota Pekanbaru
29) Kab Grobogan
30) Kota Serang
31) Kota Tomohon
32) Kab Majalengka
33) Kota Probolinggo
34) Kab Kudus
Kemkominfo optimis, ke depannya Layanan Panggilan Darurat 112 dapat diselenggarakan oleh lebih banyak Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya. (*)
Sumber: Kemenkominfo
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan