Kepri
Kementan Setujui Usulan Gubernur Ansar terkait Diskresi Pemasukan Hewan Qurban dari Lampung
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Mewabahnya kembali Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak berkuku belah di Indonesia membuat persiapan pemenuhan kebutuhan hewan qurban menjadi terkendala, tidak terkecuali di Provinsi Kepri.
Provinsi Kepri yang sampai saat ini masih berstatus bebas PMK, kebutuhan hewan qurbannya masih belum dapat dipenuhi dari dalam wilayah.
Gubernur Ansar mengklaim kebutuhan hewan ternak untuk qurban di Provinsi Kepri sebanyak 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing sehingga perlu pemasukan hewan ternak sapi dan kambing dari Provinsi/daerah lain.
Namun berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terhadap lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) ke Pulau Bebas (Pulau yang belum ditemukan kasus PMK atau belum dilaporkan adanya gejala klinis PMK berdasarkan data atau informasi dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) hanya dapat berasal dari Pulau Bebas.
Adapun Pulau yang masih bebas PMK adalah Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi. Namun jarak pulau tersebut cukup jauh dari Provinsi Kepri dan membutuhkan waktu sekitar 7 hari perjalanan Keadaan tersebut akan meningkatkan tambahan biaya hingga resiko kematian ternak.


Untuk itu, Gubernur Ansar menyurati langsung Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo pada Jum’at (3/6) lalu yang berisi permohonan pemberian diskresi khusus pemasukan ternak untuk kebutuhan ibadah Qurban dari daerah Kabupaten yang masih bebas PMK di Provinsi Lampung ke Kota Batam.
“Pemasukan ternak sesuai dengan jumlah kebutuhan melalui mekanisme port to port dengan pengawasan dan pengawalan ketat mulai dari daerah asal, selama pengangkutan dan setelah sampai ditempat tujuan” bunyi permohonan diskresi Gubernur Ansar dalam suratnya.
Permohonan tersebut pun mendapat respon positif dari Kementan RI dimana ditindaklanjuti dengan diadakannya pertemuan Kadis Ketahanan Pangan,
Pertanian dan Kesehatan Hewan Kepri Rika Azmi bersama Anggota Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin dan Onward Siahaan, serta perwakilan asosiasi pedagang peternak Kota Batam bersama Perwakilan Kementan RI yang terdiri dari Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Wisnu Wasisa Putra, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam Iyus Hidayat, dan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang Raden Nurcahyo.

Pertemuan tersebut menghasilkan angin segar terhadap pemenuhan hewan qurban di Kepri Tahun ini. Permohonan diskresi Gubernur Ansar tersebut disetujui Kementan. Hewan qurban akan dimasukkan dari Lampung Tengah (Pelabuhan Sadewa) dengan jumlah hewan sesuai kebutuhan yakni 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing.
Nantinya pemasukan hewan qurban akan melalui mekanisme port to port tanpa melalui wilayah merah. Di Batam, hewan sapi akan masuk melalui Pelabuhan Sekupang dan kambing melalui Pelabuhan Piayu.
Selanjutnya diskresi ini akan diinformasikan secara resmi melalui surat tertulis dari Kementan, sesuai mitigasi yang diarahkan oleh Badan Karantina Pusat. (ron).
-
Batam2 hari agoAda Pekerjaan Terencana Serentak di 4 Lokasi, Warga di Bengkong, Jodoh Centre hingga YKB Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari agoOperasi Zebra Seligi 2025 di Kepri Resmi Dibuka, 350 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan
-
Headline10 jam agoResmi Dilantik oleh Wali Kota Batam, Solidaritas Pembawa Acara Kota Batam Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
-
Batam2 hari agoBC Batam Temukan Tas Hitam Mengapung di Tanjung Sauh, Berisi Paket Sabu 1 Kg
-
Batam2 hari agoPN Batam Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Cabul terhadap Polsek Nongsa
-
Headline2 hari agoKomunitas Jurnalis Kepri Resmi Mengemuka, Siap Jadi Wadah Pemersatu Insan Pers
-
Batam23 jam agoAmsakar-Li Claudia Gelar Rapat Malam: Matangkan Langkah Cepat & Terukur Atasi Darurat Sampah di Batam
-
Batam2 hari agoEmban Tugas Jaga NKRI, Amsakar Ikut Memberangkatkan 450 Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti ke Papua



