Connect with us

Batam

Kenali 7 Target Operasi Keselamatan Seligi 2023 di Kepri, Anda Harus Tahu

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230207 Wa0089
Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun, M.Si mengecek kesiapan personel dan kendaraan jelang Operasi Keselamatan Seligi 2023 di Kepri.

Batam, Kabarbatam.com – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau resmi memulai Operasi Keselamatan Seligi tahun 2023 hingga dua pekan mendatang.

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun, M.Si mengatakan, Operasi Keselamatan Seligi tahun 2023 dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda dan jajaran se-Indonesia.

“Semoga dengan operasi ini mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas sehari-hari,” ujar Irjen Pol Drs Tabana Bangun saat memimpin Apel Gelar Pasukan di lapangan upacara Polda Kepri, Selasa (7/2/2023).

Irjen Pol Drs Tabana Bangun menjelaskan, sebagai gambaran pada semester kedua tahun 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 22.075 pelanggaran didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan pengemudi dibawah umur.

Kemudian, jumlah laka lantas dalam periode yang sama, tercatat sebanyak 500 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia 95 orang, luka berat 95 orang dan luka ringan 534 orang.

“Operasi Keselamatan Seligi tahun 2023 ini, berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023.

“Sasarannya adalah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas atau Target Operasi yaitu pengendara yang tidak tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Lanjut, Kapolda menyampaikan, pada Operasi Keselamatan Seligi tahun 2023 ini adalah melaksanakan penegakan hukum dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran pada 7 prioritas pelanggaran, yaitu: menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan.

“Saya tekankan agar selalu utamakan faktor keamanan dan keselamatan, ke depankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis, hindari tindakan pungli, pahami psikologis masyarakat, lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan, jalin komunikasi dan sinergisitas dengan TNI dan instansi terkait lainnya,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending