Connect with us

BP Batam

Kendaraan yang Digunakan Menteri Investasi, Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri, Pajak Masih Berlaku

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20231008 Wa0034
Pajak plat kendaraan yang digunakan Menteri Investasi, Kepala BP Batam dan Gubernur Kepri masih berlaku.

Batam, Kabarbatam. com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membantah, mobil yang digunakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Gubernur Kepri, Ansar Achmad telah mati pajak.

Hal itu, ditegaskan oleh Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Sabtu (7/10/2023).

“Tidak benar jika dikatakan, mobil itu telah mati pajak,” tegasnya.

Ariastuty menjelaskan, mobil yang digunakan ke Tanjung Banon itu, merupakan mobil yang disewa langsung oleh protokol Kementerian Investasi. Sehingga, pihaknya langsung mengkonfirmasi kepada Protokol Kementerian Investasi.

Selanjutnya, Protokol Kementerian Investasi menghubungi pihak penyedia mobil sewaan.

“Keterangan dari penyedia mobil, untuk plat nomornya sudah ada. Tapi belum sempat diganti dengan plat nomor yang baru,” tuturnya. (*)

Advertisement

Trending