Headline
Kepala BP Batam Paparkan Progres Investasi, Imbau Pelaku Usaha Taati Regulasi Pembangunan Daerah
Batam, Kabarbatam.com — Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, memaparkan progres investasi saat menjamu beberapa perwakilan media, Senin (10/11/2025).
Pertemuan tersebut juga membuka ruang dialog interaktif antara BP Batam dan insan pers untuk membahas berbagai persoalan. Termasuk isu-isu strategis seputar iklim investasi dan penyempurnaan regulasi pembangunan di Batam.

Pada kesempatan ini, Amsakar juga menjelaskan bahwa tren investasi di Batam kian meningkat. Berdasarkan laporan pada Januari hingga Oktober (Triwulan III), nilai investasi tercatat mencapai Rp54,7 triliun atau terealisasi 91 persen dari target Rp60 triliun di tahun 2025.
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) muncul sebagai penggerak utama. Meski di sisi lain, Penanaman Modal Asing (PMA) masih memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Batam.
“Bagi kami, tren investasi saat ini sudah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan PMDN menunjukkan bahwa pelaku usaha dalam negeri sudah punya kemampuan untuk berinvestasi di berbagai sektor. Dan ini patut kita apresiasi,” ujar Amsakar.

Melalui sinergi dengan insan pers, Amsakar yang hadir bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, berharap informasi pembangunan juga dapat tersampaikan secara transparan, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah dan media juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan secara transparan dan berimbang. Kami ingin membangun ekosistem komunikasi yang terbuka agar masyarakat memahami arah kebijakan BP Batam,” tambah Amsakar.

Amsakar bersama Li Claudia juga mengimbau agar seluruh pelaku usaha dapat menaati regulasi pembangunan daerah. Salah satunya adalah dengan melengkapi pengurusan perizinan sebelum memulai kegiatan usaha.
Apabila melanggar, baik Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam tidak akan segan untuk memberikan sanksi dalam pelaksanaannya.
“Melalui momentum ini, BP Batam mengajak para pelaku usaha untuk tertib dalam memenuhi persyaratan perizinan. Konteksnya adalah agar pembangunan di Batam lebih terarah. Kami terus berupaya memastikan regulasi yang ada tidak menjadi hambatan, tetapi justru mendorong tumbuhnya investasi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam3 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam1 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026



