BP Batam
Kepala BP Batam Terus Memperjuangkan Hak Tanah Masyarakat Kampung Tua dan Pesisir
![Img 20240117 Wa0148](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240117-WA0148.jpg)
Batam, Kabarbaatam. com – Keberhasilan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan 1.960 legalitas lahan untuk masyarakat kampung tua di Batu Ampar, tak membuatnya berpuas diri. Muhammad Rudi, akan terus memperjuangkan legalitas lahan untuk masyarakat kampung tua dan masyarakat yang berada di pesisir pantai Kota Batam.
“Masyarakat perlu adanya pegangan surat sah yang dikeluarkan dari instansi terkait. Saya akan terus perjuangkan legalitas untuk tanah mereka,” tegas Muhammad Rudi dalam beberapa kesempatan.
Muhammad Rudi menjelaskan, untuk proses legalitas lahan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, harus melalui proses yang panjang dan melalui berbagai tahapan hukum yang panjang. Terutama untuk lahan yang sudah ada PL, tentunya PL yang telah diberikan harus dicabut terlebuh dahulu.
Muhammad Rudi pun selalu membuka diri bagi masyarakat yang belum menerima sertifikat lahan kampung tua. Ia mengaku akan terus memperjuangkan dan melakukan yang terbaik untuk masyarakat kampung tua.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
“Untuk sertifikat yang bisa saya proses, akan langsung saya proses. Saya terbuka kapan saja bertemu dengan saya. Saya tunggu di BP Batam,” ujarnya.
Tidak hanya masyarakat yang berada di kampung tua. Muhammad Rudi juga tengah berusaha agar masyarakat yang berada di bibir pantai atau di wilayah hinterland untuk mendapatkan legalitas seperti masyarakat lainnya.
Khusus untuk masyarakat yang berada di wilayah hinterland, harus melalui proses di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Jika disetujui, kemudian prosesnya akan dilanjutkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk legalitasnya.
Muhammad Rudi juga berpesan, nantinya masyarakat yang telah menerima sertifikat, hendaknya tidak menjual lahan yang dimilikinya. Menurut dia, dengan adanya sertifikat seharusnya memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat.
“Intinya saya sebagai pemerintah ingin melindungi masyarakat saya. Salah satunya adalah hak mereka tentang tanah, ini akan saya wujudkan untuk masyarakat Kota Batam yang saya cintai,” imbuhnya. (3/jan)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Anambas13 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Headline14 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam21 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline2 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung