Batam
Kepri Darurat Narkoba, 4 Kasus Penyelundupan Sabu Digagalkan Bea Cukai Batam dalam Sepekan

Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai Batam berhasil membongkar empat kasus upaya penyelundupan narkotika yang terjadi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam.
Dari empat kasus dalam penindakan tersebut, berhasil diamankan sebanyak empat orang pelaku beserta barang bukti berupa Methamphetamine (sabu) dengan total berat 5.370 gram.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan, bahwa penindakan pertama hingga ketiga dilakukan pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Pengungkapan itu bermula, ketika petugas Bea Cukai Batam di Terminal Ferry Internasional Batam Centre mencurigai gerak-gerik seorang penumpang pria yang berasal dari Stulang Laut, Malaysia menggunakan kapal MV.Dolphin Glory.
“Dari hasil pemeriksaan awal, penumpang laki-laki tersebut teridentifikasi berinisial RR (23). Saat itu, RR menunjukkan gestur yang tidak nyaman dan terlihat seperti menyembunyikan sesuatu di dalam tubuhnya,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Senin (2/6/2025).
Dari hasil pemeriksaan mendalam bersama unit K-9 dan dilanjutkan dengan uji medis di RS. Awal Bros Batam, terindikasi ada bungkusan diduga merupakan narkotika jenis sabu di dalam tubuh RR yang dimasukkan melalui rongga tubuh bagian belakang.
Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 2 bungkus berisikan serbuk kristal putih narkotika sabu dengan total berat 100 gram.
Selanjutnya, petugas Bea Cukai Batam melakukan pengembangan kasus untuk menemukan penumpang lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pelaku RR.
Pengembangan itu membuahkan hasil, ditemukan penumpang laki-laki berinisial TO (28) dan seorang perempuan RB (45) yang akan melakukan penerbangan ke Jakarta menggunakan pesawat Super Air Jet IU-897 (BTH-CGK) di Bandara Hang Nadim Batam.
“Hasil pemeriksaan dilanjukan dengan uji medis ditemukan dua bungkus narkotika sabu berbentuk bulat dibalut lateks seberat 100 gram. Narkotika ini, disembunyikan di dalam dubur dan selangkangan masing-masing 1 bungkus pelaku TO dan ditemukan satu bungkus dengan total berat 50 gram yang disembunyikan di dalam dubur pelaku RB,” ujarnya.
Ingin memastikan kembali hasil penindakan, petugas melakukan uji narcotest dan uji laboratorium. Hasilnya, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine (sabu).
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka bertiga sebelumnya berangkat bersama ke Malaysia pada tanggal 16 Mei 2025 dan menerima sabu dari seorang WNA Malaysia.
“Mereka semua dijanjikan upah sebesar Rp. 8 juta. Barang bukti berupa 5 bungkus sabu dengan total berat bruto 250 gram, serta pelaku RR, TO, dan RB diserahkan kepada Polresta Barelang untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Selanjutnya, penindakan keempat, dilakukan pada Minggu, 25 Mei 2025 terhadap upaya penyelundupan yang menggunakan modus false compartment, yaitu disembunyikan di dalam peralatan masak yang telah dimodifikasi untuk menyelundupkan barang yang dibawa oleh seorang penumpang pesawat Batik Air OD-356 (KUL-BTH) perempuan berinisial DI (25) rute penerbangan Kuala Lumpur – Batam.
“Dari penindakan tersebut, berhasil diamankan barang bukti sejumlah 5 bungkus sabu dengan total berat 5.120 gram,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sesuatu yang janggal pada sisi bawah pemanggang waffle. Di situ petugas mendapati sejumlah baut dalam keadaan longgar yang mengindikasikan pemanggang itu baru saja dibuka dan dimasukkan sesuatu ke dalamnya.
Kemudian, petugas Bea Cukai membawa penumpang ke Posko Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Saat dilakukan permintaan keterangan, penumpang tersebut memberi keterangan yang tidak konsisten. Barang bukti dan penumpang tersebut kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut.
Selanjutnya, petugas melakukan uji narcotest dan uji laboratorium. Hasilnya, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis sabu.
“Berdasarkan pengakuannya, pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga asal Situbondo, Jawa Timur. Dia diajak oleh teman lamanya, ZU, untuk menjadi kurir narkoba. Selain itu, ia juga dijanjikan upah sebesar Rp70 juta jika berhasil membawa barang tersebut ke Surabaya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi menjelaskan, barang bukti dan pelaku telah dilakukan penegahan serta diserahterimakan ke Ditresnarkoba Polda Kepri melalui Berita Acara Serah Terima untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Para tersangka dijerat dengan UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup,” bebernya.
Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan senanyak 27.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp. 42 miliar.
“Penindakan sindikat narkoba ini merupakan wujud nyata program Asta Cita Presiden RI sebagai bentuk komitmen dan kolaborasi Bea Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia khususnya Kepulauan Riau yang kerap dijadikan jalur pemasukan, transit dan peredaran narkoba,” pungkasnya. (Atok)






-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan: ASN Disiplin, Kantor Bersih, Honorer Ditata Ulang
-
Natuna3 hari ago
Gubernur Kepri Dorong MBG Serap Pangan Lokal, Cegah Inflasi
-
Natuna1 hari ago
Gandeng BRK Syariah, Pemkab Natuna Luncurkan Pinjaman Usaha Mikro Tanpa Bunga
-
Batam1 hari ago
Rivaldo Pemuda yang Terjun dari Jembatan I Barelang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Batam2 hari ago
Rivaldo Dinyatakan Hilang Usai Lompat dari Jembatan I Barelang, Pencarian Tim SAR Belum Temukan Titik Terang
-
Ekonomi1 hari ago
Berkarir Selama 30 Tahun, Ricky Perdana Gozali Didapuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia
-
Batam2 hari ago
Semarak Layar Kolek di Laut Belakangpadang, Amsakar-Li Claudia Dukung Gerindra Cup I Pelestarian Budaya Pesisir
-
Headline8 jam ago
Amsakar Wakafkan 2 Bulan Gaji untuk BWI Batam, Ajak Pejabat dan Warga Ikut Berkontribusi