Connect with us

Batam

Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250403 wa0114
Polisi lakukan olah TKP di lokasi penikaman, di lantai 2 kos-kosan, Baloi Blok V, jalan Semangka 2 No. 02, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Wanita muda warga Batam Fania Putri Milenia (25), kini harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Lubuk Baja setelah terbukti melakukan penikaman terhadap kekasihnya Charles Leo Putra (36) hingga tewas.

Kesadisan wanita muda kelahiran Medan ini, terjadi pada hari Kamis (3/4/2025) sekira pukul 03.53 Wib dini hari, di lantai 2 kos-kosan, Baloi Blok V, jalan Semangka 2 No. 02, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Korban Charles Leo Putra yang tak lain merupakan kekasihnya itu, tewas seketika setelah mengalami luka tikam di dada akibat perbuatan Fania Putri Milenia.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada mengatakan, penikaman ini berawal ketika korban dan pelaku sempat terlibat cek cok hingga berujung pada pertikaian. Pertikaian mereka juga sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

“Pelaku dan korban sempat bercekcok mulut sambil menarik-narik plastik biru yang saat itu dipegang oleh korban dan juga didapati di tangan pelaku sudah memegang pisau,” ungkap Kompol Rangga Primazada.

Img 20250403 wa0115

Kompol Rangga menjelaskan, pertikaian antara korban dan pelaku sempat di lerai oleh salah seorang rekannya. Tetapi, karena pelaku sudah tersulut emosi, ia tetap bersikeras mengejar korban hingga berhasil menikamnya.

“Saksi di lokasi kejadian, sempat mencoba memisahkan pertikaian tersebut. Tetapi, pelaku tetap bersikeras mengejar korban hingga akhirnya ia berhasil menikam bagian dada korban sebanyak 1 kali menggunakan pisau dapur,” ujarnya.

Saat peristiwa itu, korban juga sempat meminta pertolongan dengan berteriak “Tolong..tolong dadaku berdarah” dan korban pun berjalan turun ke lantai 1. Namun, saat berada di lantai 1 korban sudah tergeletak.

“Korban sempat dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Santa Elisabeth. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap korban didapati sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mendatangi RS. Santa Elisabeth dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup yaitu berupa keterangan saksi-saksi di tempat kejadian dan bukti petunjuk rekaman CCTV, tanpa pikir panjang, Polisi langsung mengamankan Fania Putri Milenia guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku Fania Putri Milenia, bahwa ia nekat melakukan penikaman ini karena kesal, korban sering menggunakan uangnya untuk bermain judi online.

“Keterangan pelaku, korban kerap kali menggunakan uangnya untuk bermain judi slot. Namun, kami masih melakukan pendalaman terkait motif lainnya,” terangnya.

Saat ini, pelaku Fania Putri Milenia telah diamankan di Polsek Lubuk Baja guna proses hukum lebih lanjut. (Atok)

Advertisement

Trending