Connect with us

Parlemen

Ketua DPRD Batam Kecewa Pejabat Terkait Tak Hadiri Rakor Bahas Konsesi Air Bersih

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. (Foto: Humas DPRD Batam)

Batam, Kabarbatam.com– DPRD Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi kepastian pelayanan air pasca berakhirnya konsesi antara BP Batam dengan ATB Batam, di gedung DPRD Kota Batam.
Rapat koordinasi dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto. Namun sejumlah pihak yang diundang tidak hadir dalam rapat tersebut. Ketidakhadiran stakeholders tersebut memantik perhatian Nuryanto.
Cak Nur menyesalkan ketidakhadiran sejumlah pihak dalam rapat koordinasi. Saat itu juga, dia langsung menutup rapat, karena pihak Pemko Kota Batam tidak hadir. “Bismillahi rahmanir rahim saya buka, dan alhamdulillah saya tutup,” kata Nuryanto.
“Para pemangku kepentingan, pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab, dengan ketidakhadirannya ini, saya katakan bahwa para pemimpin kita pemimpin yang tidak bertanggung jawab,” kata Nuryanto.
Rapat Koordinasi terkait konsesi antara PT. ATB dengan BP Batam berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Rabu, 16 September 2020.
DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wali Kota Batam, dan sejumlah pejabat lainnya. Akan tetapi, sebagian besar pejabat eksekutif yang diundang ternyata tidak menghadiri rapat.
Sedianya dalam rapat koordinasi tersebut dibahas masalah konsesi pengelolaan air bersih antara BP Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang akan berakhir tanggal 14 November 2020 nanti.
Nuryanto kecewa terhadap para pejabat pemerintah yang tidak menghadiri rapat itu. Menurutnya, mereka menganggap remeh permasalahan air di Kota Batam. “Menurut kami DPRD, air sesuatu yang sangat penting. Dan seharusnya mendapat perhatian oleh kita semua,” katanya.
Rapat koordinasi yang sempat dibuka dan langsung ditutup oleh Ketua DPRD Batam itu seyogianya dihadiri oleh Wali Kota Batam; Kepala BP Batam; Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam; Ketua Tim Perjanjian Konsesi BP Batam dan PT ATB; dan pejabat Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kota Batam.
Namun, rapat hanya dihadiri oleh General Manager Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto; dan Kepala Seksi Wilayah Dua BKSDA Batam, Decky Hendra Prasetya.
Ketua DPRD Batam Nuryanto yang didampingi oleh Nina Mellanie, B.Bus,MM, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam akan menjadwalkan rapat kembali pada hari Jumat mendatang, karena DPRD telah menerima pengaduan dari beberapa warga terkait dengan kekisruhan antara BP Batam dan PT ATB.
“Kita tidak bisa bicara sepihak. Oleh karena itu, kita dengarkan dulu informasi dari beberapa pihak yang kita undang,” kata Nuryanto.
Nuryanto berharap agar menjelang berakhirnya perjanjian konsesi antara PT ATB dan BP Batam tidak berdampak pada pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Sebab air itu masalah hidup dan kebutuhan masyarakat Batam. Jangan sampai masyarakat kita terganggu,” katanya.
Nuryanto menambahkan, sejak menjabat di DPRD Batam, pihaknya tidak pernah mengetahui poin-poin isi perjanjian konsesi antara BP Batam dan PT ATB, karena selama ini DPRD tidak pernah dilibatkan. (humas)

Advertisement

Trending