Connect with us

Batam

Ketua Panwascam Batam Kota Dianiaya saat Awasi Kegiatan Kampanye Paslon

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F38073560
Foto ilustrasi

Batam, Kabarbatam.com – Unggahan Komisioner Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi di media sosial Facebook terkait dugaan penganiayaan yang dialami anggota Panwascam Batam Kota sontak menjadi perhatian netizen dan publik.
Kicauan Said, berbunyi ““Panwascam kami hanya melaksanakan tugas yang dimanahkan UU. Jangan dipukul. Jangan dikeroyok” dengan cepat menyebar di medsos, tak terkecuali di grup Whatsapp.
Said menyatakan hal itu tentu bukan tanpa alasan. Musababnya, seorang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Batam Kota diduga menjadi korban pemukulan oleh sekelompok orang, di Baloi Permai, Batam, Kamis (12/11/2020), sekitar pukul 17.10 WIB.
Korban tersebut tak lain adalah Ketua Panwascam Batam Kota berinisial SL. Saat itu, Salim tengah bertugas mengawasi peresmian posko pemenangan salah satu calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi Kepri.
Di tengah penghujung acara, SL menyarankan kepada massa untuk tidak melakukan atraksi tari-tarian melibatkan banyak orang.
Pertama karena masih di tengah pandemi Covid-19 dan kedua hal tersebut tidak dibolehkan oleh PKPU. Pihaknya berusaha mengingatkan penyelenggara acara agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Namun, saran yang disampaikan SL tidak diterima. Masih di lokasi, SL mencoba mengabadikan kegiatan yang dinilainya tak mematuhi prokes sebagai bukti laporan yang nantinya akan dituangkan ke LHP.
Mengetahui SL sedang merekam aktivitas di lokasi acara menggunakan kamera handhponenya, salah satu paslon dan pendukungnya langsung mendatangi SL. Korban ditegur atas rekaman video yang dilakukannya. SL juga sempat dimarahi oleh paslon.
“Kami punya laporan selalu dimentahkan oleh Bawaslu,” kata seorang paslon kepada SL. Korban menjawab,” Itu ranahnya Bawaslu, kami hanya menjalankan tugas sebagai panwascam.”
Sontak dari kerumunan orang yang mendatangi SL, beberapa orang yang belum diketahui identitasnya spontan memukul korban.
Akibatnya, SL mengalami luka di bagian pipi dalam dan lecet di bagian tangan. Saat kejadian, ada beberapa orang yang juga berusaha melerai dan tidak melakukan pemukulan terhadap korban.
Usai kejadian, SL dibawa menjauh dari lokasi acara. Ia juga diminta agar menghapus video kegiatan acara yang direkamnya.
Terkait kejadian tersebut, didampingi Bawaslu Kepri, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Kepri, Kamis (12/11/2020) malam.
Peristiwa penganiayaan Ketua Panwascam Batam Kota tersebut langsung direspon Bawaslu Kepri. Kejadian itu telah dibagikan Said Abdullah Dahlawi, anggota Bawaslu Kepri, ke akun media sosial Facebook miliknya.
Pihaknya menyayangkan aksi kekerasan yang dialami anggota Panwascam yang sedang menjalankan tugas di lapangan.
Sementara itu, Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan oleh korban berinisial SL. “Laporan kasus dugaan penggeroyokan tersebut sudah kami terima,” ungkap Arie kepada Kabarbatam.com. (tok)

Advertisement

Trending