Connect with us

Headline

Ketum Forum Pemred Sesalkan Pernyataan Hasan Nasbi, Harusnya Tunjukkan Empati dan Dukung Kebebasan Pers

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250322 wa0183
Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, dalam sebuah acara belum lama ini.

Jakarta, Kabarbatam.com – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, menyesalkan pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, yang merespons kasus pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), dengan tanggapan yang dinilai tidak sensitif.

“Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Ancaman terhadap jurnalis bukan hal yang bisa dianggap sepele. Sebagai pejabat negara, seharusnya beliau menunjukkan empati dan sikap yang lebih tegas dalam mendukung kebebasan pers,” ujar Dar Edi Yoga didampingi Sekjen Forum Pemred SMSI, Penerus Bonar, Sabtu (22/3/2025).

Menurutnya, insiden ini bukan hanya bentuk intimidasi terhadap individu jurnalis, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan aparat hukum untuk menangani kasus ini dengan serius dan menemukan pelakunya.

Selain itu, Dar Edi Yoga juga memberikan saran kepada Hasan Nasbi agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan, terutama terkait isu-isu yang menyangkut kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.

“Sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, pernyataan beliau tentu memiliki dampak luas. Kami menyarankan agar beliau lebih berhati-hati dalam memberikan respons dan menunjukkan sikap yang mencerminkan dukungan terhadap kebebasan pers serta perlindungan terhadap jurnalis,” tegasnya.

Dar Edi Yoga menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan demokrasi. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap mereka harus ditindak tegas, bukan justru dianggap sebagai bahan candaan.

“Kami mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistik. Tekanan dan intimidasi tidak boleh dibiarkan menghambat hak publik atas informasi yang independen dan terpercaya,” tutupnya. (*)

Advertisement

Trending