Nasional
Kolaborasi Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan RI: Langkah Strategis Perkuat Intelijen
Kabarbatam.com – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani pada Senin, 1 Juli 2024 bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.
“Intelijen itu core-nya pengumpulan informasi. Perlu skill khusus dalam mengumpulkan dan menganalisa informasi agar bisa dijadikan bahan bagi user (pengguna) dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Perannya sangat strategis, terutama dalam penegakan hukum. Keberhasilan kita dalam menangani berbagai kasus tidak lepas dari peran intelijen,” ujar Silmy dalam kesempatan tersebut.
Jamintel Reda Manthovani menyebutkan bahwa data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi menjadi tambahan informasi yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.
“Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam DPO [daftar pencarian orang] kami, “ ujar Redha.
Kerjasama tersebut memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan baik dalam maupun luar negeri. Ditjen Imigrasi juga memiliki aplikasi atau suatu mekanisme subject of interest, yakni catatan orang-orang yang bermasalah.
Sistem tersebut saat ini sedang dalam penyempurnaan dan kedepannya dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak. Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah
mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia.
Kerjasama intelijen yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung berpotensi memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menekankan urgensi penguatan intelijen. “Mengapa intelijen harus kuat? Karena kita perlu intelijen untuk mengidentifikasi, memahami, dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional dan membantu penegakan hukum,” jelas Silmy.
Lebih lanjut Silmy menambahkan “Karena itu melalui kerjasama ini, kami harapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud,” tutup Silmy.
-
Batam2 hari ago450 Prajurit Yonif 136/Tuah Sakti Siap ke Papua, Danyonif: Kita Berangkat Bukan untuk Cari Kehormatan!
-
Batam2 hari agoZul Arif Terpilih Sebagai Ketua BPSK Kota Batam, Unggul 1 Suara dari Alan Suharsad
-
Batam2 hari agoYonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti Gelar Doa Bersama Jelang Satgas Pamtas RI-PNG di Papua
-
Natuna2 hari agoCen Sui Lan Perkuat Infrastruktur Strategis Natuna, Radar Canggih MMS-2 Siap Awasi Langit Perbatasan
-
Batam9 jam agoResmi Dilantik, Instruksi Amsakar kepada Kepala Disdukcapil Baru: Layani Warga dengan Cepat dan Baik
-
Batam9 jam agoBerkomitmen Wujudkan SDM Unggul, PLN Batam Raih Bintang 5 Penghargaan “TOP Human Capital Awards 2025″
-
Batam1 hari agoPLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Vital Ketenagalistrikan
-
Headline2 hari agoGandeng Infinite Studio, Gubernur Kepri Akan Luncurkan Film Animasi Gurindam 12



