Parlemen
Komisi IV DPRD Batam Minta RDP Penggusuran di Kampung Jabi agar Dilanjutkan
Batam, Kabarbatam.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Muhammad Yunus meminta agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penggusuran lima rumah di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, beberapa waktu lalu, dilanjutkan.
Hal tersebut dikemukakan Yunus karena sejauh ini, polemik terkait penggusuran di Kampung Jabi Nongsa belum menemui titik terang. RDP lanjutan digelar untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan itu.
“Kami sudah berkoodinasi dengan Komisi I untuk mengatur jadwal RDP lanjutan terkait penggusuran di Kampung Jabi,” ujar Yunus, Rabu (2/6/2021).
Tidak hanya itu, Yunus sendiri ikut mempertanyakan alasan penggusuran yang dilakukan. Apalagi sampai sekarang, pihaknya belum menerima informasi lanjutan setelah RDP pertama digelar akhir April lalu.
“Apakah di lapangan dengan masyarakatnya sudah selesai atau tidak, kami tidak tahu. Kalau memang untuk penggusuran, kenapa lima rumah itu saja. Alasannya apa juga belum tahu,” sesalnya.
Dijelaskan olehnya, pada RDP pertama, instansi terkait telah mengakui kesalahannya. Mereka mengakui jika sejumlah oknum telah bertindak melebihi perintah atasan.
“Kalau dari hasil RDP kemarin, mereka mengaku bersalah karena sudah melebihi dari perintah,” ungkap Yunus. Sedangkan untuk solusi yang muncul saat itu, Yunus menyebut jika warga meminta agar instansi terkait mengganti kerugian mereka.
Kalau memang gantinya diberi lahan, lahannya dimana? Selama rumah belum siap, warga indekos. Biayanya bagaimana? Jawaban waktu itu mereka akan berkoordinasi dengan pimpinan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, penggusuran lima rumah milik warga di wilayah Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (29/3/2021) lalu, berbuntut panjang. Pasalnya, hampir keseluruhan warga mengaku keberatan dengan tindakan tersebut.
Mereka beranggapan, penggusuran dilakukan tanpa alasan jelas. “Ketika ada rumah yang dirobohkan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu, tentu harus ada solusi untuk penyelesaiannya. Tidak hanya minta maaf,” tegas salah seorang warga, Erna, saat pertemuan kampung digelar, Kamis (1/4/2021) malam.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Patroli dan Pengamanan Hutan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wilem Sumanto akhirnya buka suara terkait penggusuran lima rumah warga di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Batam, beberapa hari lalu.
Menurut Wilem, penggusuran itu untuk menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di areal kampung. “Penggusuran itu memang kami sedang patroli. Tujuannya membersihkan pondok-pondok tidak berpenghuni di lokasi penambangan pasir,” ungkap Wilem, Jumat (2/4/2021).
Ia mengakui, patroli saat itu tidak hanya dilakukan oleh Ditpam BP Batam saja. Melainkan ada instansi lainnya. (wan)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline1 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam1 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Batam1 hari agoAJI Batam dan Perpustakaan BI Kepri Gelar Workshop dan Kompetisi Menulis
-
Headline23 jam agoPeringatan Hari Santri Nasional, Wagub Nyanyang Ajak Santri Jaga Akhlak dan Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
-
Ekonomi1 hari agoMSIGHT Telkomsel Raih Gold Trophy di Ajang Bergengsi “Marketing Technology Awards 2025”



