Connect with us

BP Batam

Komisi VIII DPR RI Beri Perhatian Serius untuk Pengembangan Asrama Haji Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210903 Wa0067
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, saat diwawancara wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung Marketing Centre BP Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Komisi VIII DPR RI menyatakan keinginannya membantu Badan Pengusahaan (BP) Batam mengembangkan Asrama Haji Batam. Dengan begitu, pengelolaan Asrama Haji akan semakin baik ke depannya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily seusai melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi di Gedung Marketing BP Batam, Jumat (3/9/2021).

“Ada keinginan dari kami untuk membantu pengembangan Asrama Haji, apalagi Asrama Haji di sini (Batam) sudah lama. Kami di Komisi VIII DPR RI memiliki perhatian serius terhadap berbagai Asrama Haji agar kualitasnya lebih baik lagi,” ungkap Ace Hasan.

Dengan skema keuangan, salah satunya yakni melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Komisi VIII DPR RI ingin mengembangkan Asrama Haji Batam ini.

“Tentu dengan proses pengelolaan yang lebih baik. Misalnya, jadi pusat pengenbangan keagamaan, jadi pusat pengembangan manasik haji, jadi pusat pengembangan pendidikan keagamaan dan bahasa Melayu,” ungkapnya.

Dikatakan Ace Hasan bahwa, salah satu hal yang menjadi catatan bahwa jika Kementerian Agama bersedia membantu, melalui skema keuangan yakni surat berharga syariah negara (SBSN), maka ada persyaratan yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan SBSN, yakni bahwa pengelolaan lahannya harus dimiliki oleh Kementeriaan Agama.

Ace Hasan mengemukakan bahwa pihaknya selanjutnya akan menyampaikan hasil pertemuan dengan Kepala BP Batam kepada kementerian dan pihak-pihak terkait.

“Olehnya itu tadi kami bahas dengan BP Batam bagaimana agar pengelolaan Asrama Haji ini bisa dikelola dengan baik, melakuk SBSN tersebut,” urainya.

“Pengembangannya ini yang sedang kami cari solusinya. Salah satu syaratnya yakni soal keberadaan lahannya sendiri yang harus dikelola Kementerian Agama. Nanti akan kami sampaikan dan koordinasikan lagi dengan kementerian terkait,” pungkas Ace Hasan. (war)

Advertisement

Trending