Batam
Komplotan Curanmor Ditangkap Reskrim Polsek Lubuk Baja, 3 Unit Motor Curian Berhasil Disita
Batam, Kabarbatam.com – Empat orang warga Batam ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di parkiran Avava Mall, Kota Batam.
Saat melancarkan aksinya, keempat tersangka yang terdiri dari Indra Lubis (21), Defri (20), Ferdy Maulana (19) dan Jamal Sitompul (30) memiliki peran yang berbeda. Jamal Sitompul merupakan tersangka utama (pemetik), sementara tiga orang lainnya berperan sebagai penadah atau pelaku pertolongan jahat.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada mengatakan, terungkapnya kasus curanmor ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor di samping Avava Mall.
“Pada hari Rabu, 29 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 Wib. Korban seorang perempuan berinisial DEP, mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya hilang setelah berbelanja di pasar seken samping Avava Mall,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada saat dikonfirmasi Kabarbatam.com, Selasa (4/2/2025).
Tanpa pikir panjang, setelah mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut.
Menerima laporan korban, tanpa pikir panjang, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung bergerak cepat memburu keberadaan para pelaku.

Pergerakan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja membuahkan hasil, pada hari Kamis, 30 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, tim opsnal mendapat informasi mengenai seseorang yang hendak menjual sepeda motor dengan ciri-ciri mirip milik korban.
“Tim Opsnal langsung turun ke lapangan melaksanakan serangkaian proses penyelidikan. Alhamdulillah berhasil mengamankan tiga terduga pelaku,” tutur Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada.
Dari hasil interogasi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku utama pencurian yakni Jamal Sitompul (30) yang diketahui sedang bekerja di sebuah perusahaan di kawasan Kabil.
“Kita langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap Jamal di tempat kerjanya sebuah perusahaan di kawasan Kabil,” jelasnya.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti di antaranya, 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban, 1 unit Honda Scoopy putih, 1 unit Honda Vario hitam, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian, 1 lembar STNK motor korban, 1 buah kunci motor Honda.
“Para pelaku sudah kami amankan dan sedang dilaksanakan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kompol Rangga Primazada mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan salah satu komitmen Polsek Lubuk Baja untuk memberantas segala bentuk aksi pencurian yang kerap kali meresahkan masyarakat.
“Kami juga turut menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar selalu tetap waspada dan segera melapor ke Polisi jika mengalami kejadian serupa,” pungkasnya. (Atok)
-
Uncategorized @id2 hari agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Batam2 hari agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi2 hari agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit
-
Headline2 hari agoPulau Penyengat, Jembatan Lintas Generasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan
-
Headline12 jam agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Headline2 hari agoDari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
-
Batam1 hari agoPemprov Kepri Perjuangkan Keseimbangan Fiskal dalam Pertemuan dengan DPD RI
-
Batam14 jam agoPuluhan WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Batam di Kawasan Opus Bay Marina



