Connect with us

BP Batam

Kontrak Moya Diperpanjang, BP Batam Tak Mau Rugi 2 Kali Terkait Pengelolaan Air Bersih

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210402 Wa0003
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat konferensi pers di Bida Marketing BP Batam, Kamis (1/4/2021) sore.

Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang kontrak PT. Moya Indonesia untuk mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bagi masyarakat Batam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat konferensi pers di Bida Marketing BP Batam, Kamis (1/4/2021) sore.

Dikatakan Rudi, perpanjangan kontrak tersebut dikarenakan masih lambatnya proses tendernisasi pengelolaan air bersih, maka dari itu BP Batam memperpanjang kontrak pengelolaan air bersih di masa transisi kepada PT. Moya Indonesia selama 3 bulan ke depan terhitung dari bulan Mei 2021.

“Terkait SPAM, kita (BP Batam) perpanjang tiga bulan lagi (kontrak PT. Moya Indonesia), karena kalau menunggu lelang waktunya bisa hampir satu tahun,” terang Rudi.

“Dan hari ini sudah hampir 4 bulan berjalan. Setelah berkonsultasi dengan kejaksaan dan institusi terkait guna menghindari adanya pelanggaran, akhirnya diambil kesimpulan bahwa pengelolaan air bersih di masa transisi yang dijalankan oleh PT. Moya Indonesia kita perpanjang selama 3 bulan ke depan,” sambung Rudi.

Ia pun menyebutkan, nantinya bakal ada semacam konsultan yang akan membantu proses tersebut.

“Setelah konsultasi ke kejaksaan, dan memperbolehkan saya menggunakan konsultan, makanya kita tambah tiga bulan ke depan pengelolaan air bersih oleh PT. Moya Indonesia ini,” ungkap Rudi.

Dan tender pengelolaan air dengan masa konsesi 25 tahun ke depan nantinya, Kepala BP Batam menginginkan adanya sebuah strategi serius dan jitu yang pada akhirnya tidak sampai salah langkah seperti yang sudah terjadi pada pengelolaan air bersih di masa konsesi terdahulu.

“Jangan sampai ditender pengelolaan air bersih ini kita salah langkah seperti yang terdahulu. Saya tidak ingin BP Batam rugi nantinya. Dimana kenaikan dan pertumbuhannya harus jelas. Jangan sampai pada akhirnya BP Batam nombok, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya saya bolehkan menggunakan konsultan, sebelumnya meminta masukan dari Kejati dan institusi,” tegas Rudi. (*)

Advertisement

Trending