Nasional
KPK Limpahkan Berkas Perkara Apri Sujadi ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang
Batam, Kabarbatam.com – Tim Jaksa KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Apri Sujadi dan Mohd. Saleh H. Umar ke Pengadilan Tipikor PN Tanjung Pinang, Selasa 21/12/2021).
Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan Terdakwa Apri Sujadi AS dan Mohd. Saleh H. Umar, dalam perkara dugaan TPK terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Hari ini (21/12/2021), Tim Jaksa telah melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan Terdakwa Apri Sujadi dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Pinang.
“Penahanan para Terdakwa beralih dan menjadi sepenuhnya kewenangan Pengadilan Tipikor, yang untuk sementara waktu tempat penahanannya masih di titipkan pada Rutan KPK,” kata Fikri, Selasa (12/21/2021).
Lanjut Fikri, Tim Jaksa akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim, beserta penetapan hari sidang pertama dengan acara pembacaan surat dakwaan.
“Sementara waktu, terdakwa Apri Sujadi ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Sedangkan Mohd. Saleh H. Umar ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1,” ujarnya.
Fikri menuturkan, kedua terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
“Atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” ungkap Fikri.(*)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam5 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam20 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



