Tanjungpinang
KPK Periksa Muhammad Yatir dan Dalmasri sebagai Saksi Kasus TPK BP Bintan
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Badan Pengusahaan (BP) Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 untuk tersangka AS.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan bahwa, pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjungpinang, Jalan A. Yani, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun saksi-saksi yang dimintai keterangannya terkait dengan perkara tersebut, antara lain;
1. YULIS HELEN ROMAIDAULI, Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.
2. GANDA TUA SIHOMBING Wiraswasta (PT Tirta Anugerah Sukses).
3. MULYADI TAN Wiraswasta (PT Nano Logistic).
4. MUHAMMAD YATIR, Anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2019 s.d 2024.
5. DALMASRI Wakil Bupati Bintan Tahun 2016-2021.
Sekadar diketahui, KPK terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di KPBPB Bintan tahun 2016-2018. KPK sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni; AS, Bupati Bintan dan Plt Kepala KPBPB Bintan. (Aan)
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam3 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



