Kepri
KPU Kepri Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc PPK dan PPS
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc PPK dan PPS serta penggunaan Siakba pada pemilu serentak Tahun 2024 kepada stakeholders dan masyarakat umum di Comforta Hotel, Selasa (8/11/2022).
Dengan tujuan, guna mempersiapkan pelaksanaan tahapan pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sosialisasi tersebut, banyak poin-poin yang dibahas dan disampaikan, baik dalam pendaftaran, honorer beserta santunan apabila mengalami kecelakaan pada jam kerja.

Parlindungan Sihombing menjelaskan bahwa, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan proses rekrutmen Anggota PPK dan PPS dilakukan melalui tertulis dan wawancara.
Dengan, tahapan-tahapan pembentukan Badan Ad Hoc di antaranya: pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara Badan Ad Hoc
“Ini berbeda dari sebelumnya, untuk Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 proses pendaftarannya melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)” jelasnya.

Selain itu, Persyaratan secara umum untuk menjadi Badan Ad Hoc Pemilu 2024 di antaranya adalah warga negara Indonesia, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
“Yang jelas tidak merupakan anggota partai politik berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS serta mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika yang minimal pendidikan SMA atau sederajat,” ucapnya.
Sebelum Penutup acara sosialisasi nara sumber memberi kesempatan kepada tamu undangan untuk bertanya terkait sosialisasi Pembentukan Badan AD Hoc PPK dan PPS.
-
Batam2 hari agoSidak Susulan Komisi III DPRD Batam ke PT Nanindah, Walfen: Tidak Ditemukan Penimbunan Limbah B3
-
Ekonomi2 hari agoEkonomi Kepri Sepanjang Tahun 2025 Tumbuh 6,94%, Tertinggi se-Sumatera
-
Batam3 hari agoIsi Kekosongan Jabatan, Henky Mohari Hari Ini Dilantik sebagai Komisioner KPU Tanjungpinang
-
Headline12 jam agoFandi Ramadhan Lolos Hukuman Mati, Majelis Hakim PN Batam Vonis 5 Tahun Penjara
-
Natuna2 hari agoSafari Ramadan Kedua, Cen Sui Lan Serahkan Bantuan Beras, Zakat Mal hingga 1.500 Baju Koko dan Jilbab
-
Headline3 hari agoGolkar Tanjungpinang Konsolidasi dan Temu Kader Dirangkaikan Buka Puasa Bersama
-
Natuna2 hari agoBAZNAS Natuna Salurkan Rp107,1 Juta untuk 357 Mustahik pada Safari Ramadan 1447H Tahun Ini
-
Natuna3 hari agoSafari Ramadan Bupati Cen: Menyeberangi Lautan, Berangkat di Bawah Mentari, Pulang Beratap Rembulan



