Batam
Kronologi Penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh KPK
Kabarbatam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Nurdin Abdullah disebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Makassar, tengah malam tadi.
Informasi yang dihimpun, selain Nurdin, KPK juga menangkap beberapa orang, di antaranya ajudan Nurdin, pihak swasta dan beberapa orang sopir pribadi.
“Betul, hari Jumat tanggal 26 Feb 2021 tengah malam KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel. Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Ghufron menerangkan bahwa OTT KPK di Makassar dimulai sekitar pukul 23.40 WIB.
Berikut kronologi penangkapan Nurdin Abdullah, pada Sabtu, 27 Februari 2021;
Pukul 00.40 Wita
Tim KPK mulai bergerak
Pukul 01.00 Wita
Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas. Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.
Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar.
Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk dilakukan swab antigen.
05.44 Wita
Nurdin beserta lima orang lainnya dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin.
07.00 Wita
Nurdin beserta dengan yang lainnya dibawa ke Jakarta menuju gedung KPK.
Beberapa orang personel Brimob Polda Sulsel melakukan pengawalan saat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membantah Nurdin kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Vero menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di Rumah Jabatan.
“Mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan itu tidak benar, karena bapak saat itu sedang istirahat,” ujar Vero dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Vero, OTT merupakan operasi yang menangkap seseorang saat sedang melakukan tindak pidana. Sementara Nurdin saat dijemput KPK sedang berada di Rujab.
Bapak tidak sedang melakukan itu (tindak pidana saat ditangkap), bapak gubernur sedang beristirahat (di Rujab),” katanya.
Vero mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait kasus apa yang menjerat Nurdin saat ini. Dia hanya menegaskan, Nurdin dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Keberangkatan bapak ke luar kota itu untuk menyampaikan keteerangan sebagai saksi, selebihnya mengenai informasi yang beredar bahwa apakah terlibat kasus A, kasus B, atau kasus apapun kami belum menerima informasi resmi, sehingga kami tidak bisa mengokonfirmasi kasus apa yang kemudian menjadi dasar dijemputnya bapak untuk diminta keterangan,” jelasnya. (dtc)
-
Natuna14 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Kepri3 hari agoGubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Purnabakti Kepri, Dorong Peran dalam Pembangunan Daerah
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI



