Batam
Kronologi Penangkapan Oknum Anggota DPRD Batam Bersama Teman Wanitanya di Hotel Pacific

Batam, Kabarbatam.com – Polisi menangkap oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial AYD dalam kasus kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu, di kamar hotel Pacific, Kota Batam.
AYD tidak sendiri. Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai NasDem ini diamankan bersama seorang teman wanitanya. Saat ditangkap, pria di kamar hotel itu tengah mengonsumsi sabu-sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik, mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait penggunaan dan peredaran narkotika di salah satu hotel di kawasan Jodoh, Batam.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan keberadaan terduga pelaku, di salah satu kamar hotel di kawasan Jodoh. “Tim langsung bergerak dan melakukan operasi penangkapan,” ungkapnya.
Di lokasi, polisi berhasil menangkap AYD. Ia ditemukan di salah satu kamar Hotel Pacific, Jodoh, Kota Batam. Selain AYD, polisi juga mengamankan seorang wanita yang bersama oknum anggota Dewan tersebut.Perempuan itu berinisial NTS.
“Saat penangkapan, dia (AYD) tidak melakukan perlawanan. Begitu juga dengan wanita yang ada di lokasi. Keduanya kami amankan. Barang bukti sabu juga kami sita,” ungkapnya.
Di lokasi kejadian, sambung Lulik, polisi menemukan barang bukti serbuk kristal putih duduga mengandung methamphetamibe atau narkotika jenis sabu. “Beratnya 0,68 gram,” urainya.
AYD bersama teman wanitanya kemudian digelandang ke Mako Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi yang dihimpun, AYD sudah dilakukan penahanan.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Kota Batam Fraksi Partai NasDem berinisial AYD di tangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang. Dia kedapatan mengomsumsi sabu di Hotel Pacific, Sei Jodoh, Kota Batam, Rabu (25/1/2023) .
Saat penggrebekan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polresta Barelang, politisi Partai Nasdem itu tengah bersama teman wanitanya insial NTS.
“Semalam kami amankan yang bersangkutan bersama 1 orang lainnya. Kami masih dalami peran masing-masing,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik.
Selain berhasil mengamankan pelaku, Polisi juga menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu dalam bentuk kristal seberat 0,68 gram.
Saat ini, oknum anggota DPRD Kota Batam berinisial AYD masih dalam proses pemeriksaan jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut. (Atok)









-
Batam3 hari ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Batam17 jam ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna23 jam ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Anambas3 hari ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Bintan3 hari ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah
-
Headline23 jam ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam3 hari ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Bintan3 hari ago
Hari Pertama Lebaran, Warga Hadiri Open House Wabup Bintan Deby Maryanti di Kolong Nam Kijang