Connect with us

Batam

Kuasa Hukum Tersangka ARG Mantan Walpri Gubernur Bantah Keras Tudingan Bandar Narkoba

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220305 Wa0001
Istri ARG, Lola Fauzia didampingi kuasa hukum Filemon Halawa S.H, Rano Iskandar Sirait S.H., dan Ismai S.H saat menggelar konferensi pers, di Gedung Graha Pena, Jum'at (4/3/2022) siang.

Batam, Kabarbatam com – Mendapat tudingan sebagai bandar narkotika, istri ARG didampingi kuasa hukumnya membantah keras hal tersebut.

Tudingan atas keterlibatan ARG, mantan pengawal pribadi (walpri) Gubernur Kepri sebagai bandar narkotika bahkan termasuk dalam jaringan internasional sindikat peredaran gelap narkotika itu tidaklah benar.

Hal itu dibantah langsung oleh istri ARG, Lola Fauzia didampingi kuasa hukum Filemon Halawa S.H, Rano Iskandar Sirait S.H., dan Ismai S.H saat menggelar konferensi pers, di Gedung Graha Pena, Jum’at (4/3/2022) siang.

Lola Fauzia mengatakan bahwa dalam kesempatan ini pihaknya ingin mengklarifikasi tudingan-tudingan yang telah beredar tersebut.

“Suami saya bukan bandar (narkoba) bahkan dia bukan seorang yang termasuk dalam jaringan sindikat peredaran gelap narkotika,” tegas Lola Fauzia.

Sembari meneteskan air mata, Lola menceritakan sedikit kronologi pada saat sang suami ARG dijemput pihak kepolisian di kediamannya.

“Pada tanggal 24 Januari 2022 subuh, dengan mendobrak pintu kurang lebih 5 anggota kepolisian datang ke rumah kami. Mereka mengatakan bahwa ada seseorang lari ke daerah kami. Makanya mereka masuk secara paksa,” ujar Lola.

Setelah masuk ke dalam rumah ARG, kata dia, anggota polisi tersebut langsung melakukan penggeledahan seisi rumah dengan didampingi perangkat RT setempat.

“Waktu itu saya disuruh masuk ke dalam kamar dan suami saya duduk di ruang tengah. Disaksikan RT setempat, anggota polisi itu melakukan pengecekan dimulai dari depan hingga belakang rumah namun tidak menemukan apa-apa,” ungkap Lola.

Dijelaskan Lola, adapun narkotika jenis sabu yang disangkakan milik ARG itu ditemukan sang suami di tepi pantai resort Clubmet dan dititipkan oleh rekannya berinisial M, seorang oknum sekuriti.

“Pada saat itu suami saya berencana ingin melaporkan penemuan tersebut kepada pimpinan dengan maksud tujuan menjadi harapan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti SIP Perwira. Karena kesibukannya mendampingi bapak Gubernur, M teman suami saya melakukan transaksi secara diam-diam hingga pada akhirnya ditangkap sehingga nama suami saya terseret dalam masalah ini,” beber Lola sembari meneteskan air mata.

Sementara itu, kuasa hukum ARG yakni Filemon Halawa menegaskan bahwa tudingan terhadap kliennya sebagai pengedar atau bandar bahkan termasuk dalam jaringan sindikat peredaran gelap narkotika tidaklah benar.

“Saudara ARG, mantan Walpri Gubernur Kepri, bukanlah jaringan sindikat peredaran gelap narkotika atau bandar. Barang bukti narkotika itu, ditemukan di tepi pantai, bukan di dalam rumah klien kami. Jadi kami disini keberatan terhadap tudingan tersebut” tegas Filemon Halawa akrab disapa Leo.

Diakui Leo, kesalahan kliennya ARG dalam permasalahan ini yakni terlambat memberitahukan kepada atasan atau pihak berwenang terkait kepemilikan narkotika yang mana narkotika tersebut adalah milik rekannya berinisial M.

“Kesalahan klien kami memang didalam Pasal 131 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Jadi klien kami mengetahui, namun salahnya tidak cepat-cepat melaporkan,” tutur Leo.

Dalam kasus ini, Leo mengaku, berkomitmen tetap bekerja berdasarkan UU No. 18 tahun 2003 tentang advokat.

“Tentu kami sebagai lawyer akan melakukan pembelaan hukum terhadap klien kami,” terangnya

Tak hanya Leo, Rano Iskandar Sirait S.H. yang juga selaku Kuasa Hukum ARG bahwa pihaknya dalam perkara ini tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Kami akan terus mengawal dan menjaga klien kami untuk mendapatkan kepastian hukum yang sesuai. Kami mengimbau kepada para pihak kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan untuk mengedepankan asaz praduga tak bersalah dalam perkara ini,” cetus Rano.

Meski tersandung dalam permasalahan ini, kata Reno, publik juga harus tahu bahwa ARG adalah salah satu anggota polisi terbaik di Indonesia yang sudah mewakili Indonesia dikirim ke PBB untuk misi perdamaian. (Atok)

Advertisement

Nasional

Trending