Batam
Kunjungan Spesifik Komisi III DPR ke Polda Kepri, Narkoba dan Tambang Ilegal Jadi Atensi
Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 30 tambang ilegal di wilayah hukum Polda Kepri saat ini dalam pengawasan, sehingga semua pihak diminta untuk jangan coba-coba berbuat kecurangan menyikapi hal tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum, saat kunker di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Jumat (26/3/2021).
Dalam kunjungannya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum, mengatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah, khususnya terkait narkotika dan penambangan liar di Provinsi Kepri.
“Kami ingin mengetahui proses penanganan beberapa masalah khususnya terkait narkotika dan penambangan liar, baik itu penambangan pasir, bauksit dan lainnya. Jadi beberapa hal tersebut yang ingin kami minta penjelasannya dari Kapolda Kepri, BNNP Kepri dan Kejaksaan Tinggi,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum.
Diungkapkan Adies, Kepulauan Riau ini merupakan pintu masuk yang sangat luas bagi oknum-oknum dari luar yang ingin memasukkan narkotika ke Indonesia. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan sarana dan prasarana khususnya kapal cepat yang difungsikan untuk mengejar.

“Kami juga menerima beberapa usulan tersebut dan akan kami sampaikan nantinya terkait dengan pengadaan kapal cepat,” ujarnya.
Kemudian, untuk mengantisipasi jalan-jalan tikus yaitu pintu masuk di pelabuhan-pelabuhan kecil, hal tersebut sudah diantisipasi oleh Polda Kepri dan pihak terkait lainnya. Disamping itu, dilakukan juga kerjasama dengan pihak penegak hukum dari Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga terdekat.
Tak hanya itu, lanjut Adies Kadir menyampaikan, lebih dari 30 tambang ilegal yang saat ini sedang dalam pengawasan Polda Kepri.
“Jadi jangan coba-coba untuk berbuat kecurangan dari mulai perizinan hingga penambangannya,” tegasnya.
“Dalam penegakkan hukum tentang tambang ilegal ini, tidak ada sama sekali halangan, selama pelakunya jelas melanggar undang-undang, melanggar hukum tentu akan ditindak tegas oleh pihak Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline1 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam1 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Batam1 hari agoAJI Batam dan Perpustakaan BI Kepri Gelar Workshop dan Kompetisi Menulis
-
Headline1 hari agoPeringatan Hari Santri Nasional, Wagub Nyanyang Ajak Santri Jaga Akhlak dan Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
-
Ekonomi2 hari agoMSIGHT Telkomsel Raih Gold Trophy di Ajang Bergengsi “Marketing Technology Awards 2025”



