Batam
Lagi, KKP Tangkap Kapal Ikan Asing asal Malaysia di Selat Malaka

Batam, Kabarbatam.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.
Penangkapan pelaku illegal fishing di dekat overlapping claim area menunjukkan kesigapan aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP dalam menjaga wilayah-wilayah rawan illegal fishing di perairan Indonesia.
“Operasi pengawasan oleh KP. Hiu 16 menangkap satu kapal ikan asing ilegal yang mengoperasikan alat tangkap trawl di Selat Malaka pada Senin (6/9/2021),” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Dijelaskan Adin, kapal berbendera Malaysia, PK 6911F diawaki oleh enam orang awak kapal yang seluruhnya berkebangsaan Myanmar ditangkap pada saat melakukan pencurian ikan di Selat Malaka. Saat ini kapal tersebut di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Lebih, Adin menyampaikan, bahwa sempat terjadi aksi pengejaran seketika (hot pursuit) sebab kapal mencoba kabur menuju unresolved maritime boundaries.
“Ini modus yang sering dilakukan, mereka mencoba lolos dari jerat hukum kita dengan melarikan diri ke overlapping claim area, padahal melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia,” ujar Adin.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penegakan hukum di Selat Malaka ini memang memberikan tantangan tersendiri dengan adanya wilayah ‘grey area’ tersebut.
Sebagaimana diketahui, antara Indonesia dan Malaysia masih terdapat batas maritim yang belum disepakati. Kedua negara sepakat melaksanakan tindakan pengusiran jika terjadi pelanggaran di wilayah unresolved maritime boundaries antara kedua negara tersebut.
“Untuk di unresolved maritime boundaries area kami secara intensif bekerja sama dengan otoritas Malaysia khususnya Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), namun kami tentu tegas mencegah apabila ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan hal ini,” tegasnya.
Menurut Ipunk, kerjasama dengan aparat penegak hukum dari Malaysia di grey area adalah untuk kebaikan nelayan kedua negara.
“Kerjasama ini jangan memperlemah pemberantasan illegal fishing di Selat Malaka. Namun justru harus mendatangkan manfaat untuk kita, oleh karena itu kalau jelas-jelas mencuri di wilayah kita ya tetap kita kejar,” pungkas Ipunk.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan komitmennya untuk memberantas illegal fishing.
Menteri Trenggono juga menginstruksikan Ditjen PSDKP untuk terus tegas dan menjadi benteng KKP dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.
Sekedar diketahui, penangkapan kapal asing pelaku illegal fishing tersebut menambah daftar panjang kapal ikan ilegal dan melanggar aturan yang ditangkap selama masa kepemimpinan Menteri Trenggono.
Sepanjang 2021, KKP telah menangkap 135 kapal, terdiri dari 88 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 47 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 16 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam. (R/Atok)









-
Headline3 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam1 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam14 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline9 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam14 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan1 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan