Batam
Lantaran Dendam, Pelaku Nekat Habisi Nyawa Wanita Paruh Baya di Batam

Batam, Kabarbatam.com – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang bersama unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap wanita paruh baya bernama Kui Hong di Perumahan Ever Fresh Mitra Raya, Batam Center, Rabu (9/6/2021).
Pelaku bernama Syamsul Arifin (22) berhasil dibekuk tim Macan Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota di wilayah Punggur, Kecamatan Nongsa.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH, mengatakan, pembunuhan berencana ini dilakukan pelaku, lantaran merasa dendam kepada anak korban sehingga ia melampiaskan amarahnya korban.
“Peristiwa itu terjadi, Senin (07/06/2021) sekira pukul 17.00 Wib pada saat pelapor yang baru saja pulang kerja dan tiba di rumah memanggil korban inisial Kui Hong namun tidak ada jawaban. Kemudian, pelapor mencoba masuk ke dalam rumah dan mengecek ke dalam kamar tidur, membuka selimut, lalu memanggil korban namun tidak sadarkan diri,” ungkap Andri.
Selanjutnya, pelapor menelpon abangnya dan kakak iparnya untuk segera datang dan korban di bawa ke Rumah Sakit Bunda Halimah dan pihak keluarga mendapat kabar bahwa korban sudah meninggal dunia.
Menerima laporan adanya orang meninggal secara tidak wajar, opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Batam Kota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., melakukan penyelidikan lapangan dan benar bahwa telah terjadi pembunuhan.
Kemudian, pada Rabu (09/06/2021) sekira pukul 12.30 Wib, mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di daerah Punggur.
“Sekira pukul 13.27 Wib, ketika dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas memberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan pada akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil di amankan,” ujar Andri Kurniawan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah lakban, 1 helai jaket warna hitam bertulisan Visalux, 1 helai sweater warna abu-abu, 1 helai celana panjang warna hitam, 1 buah topi warna hitam, uang sejumlah Rp. 2.100.000, uang 150 Ringgit Malaysia, uang 50 Dollar Singapore.
“Menurut keterangan pelaku , bahwa pelaku merasa dendam kepada anak jorban sehingga melampiaskan amarahnya dengan berencana membunuh korban,” terangnya.
Saat ini, pelaku sudah di amankan oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Atok)









-
Headline2 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam1 hari ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Headline2 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam3 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Batam1 hari ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Riau14 jam ago
Kapolda Riau Herry Heryawan Hadiri Perayaan Aghi Ghayo Onam di Kabupaten Kampar
-
Headline6 jam ago
Pemkab Natuna Gelar Apel di Hari Pertama Kerja usai Libur Lebaran