Connect with us

Kepri

Lapas Dabo Singkep Gelar Media Gathering Resolusi Permasyarakatan Tahun 2020

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F73944480

Lingga, KABARBATAM.COM – Lapas kelas III Dabo Singkep gelar Teleconference Media Gathering terkait Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, yang berlangsung di Lapas Dabo Singkep, Kamis (27/2/2020).
Kepala Lapas kelas III Dabo Singkep Dewanto melalui Willy Pengelola Kepegawaian Lapas kelas III Dabo Singkep mengatakan, dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 ini memuat 15 Poin yang semuanya memiliki target besar serta memerlukan adanya dukungan semua pihak untuk mensukseskannya.
“Teleconference Media Gathering ini digelar secara nasional di seluruh UPT Ditjen PAS di seluruh provinsi se-Indonesia, salah satunya digelar di Lapas Dabo Singkep,” kata Willy.
Dipapaparkan Welly, adapun 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 yakni :
1. Memberikan Remisi Umum sebanyak 142.545 orang, remisi khusus Idul Fitri sebanyak 131.750 orang, remisi khusus Natal 11.697 orang, remisi khusus Waisak 1.103 orang, remisi khusus Nyepi 1.364 orang, remisi khusus Imlek 81 orang.
2. Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana.
3. Pelaksanaan rehabilitasi medis sebanyak 4000 narapidana pengguna narkotika.
4. Pelaksanaan rehabilitasi sosial pada 17.540 narapidana.
5. Pemberian makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan.
6. Pencegahan penyakit menular diseluruh Lapas/Rutan.
7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada narapidana.
8. Penyelesaian overstaying (zero overstaying).
9. Optimalisasi revitalisasi permasyarakatan dalam rangka penyelesaian overcrowding.
10. Penjngkatan target PNBP sebesar Rp7 miliar.
11. Pembentukan kelompok masyarakat peduli permasyarakatan pada tiap wilayah.
12. Sekolah mandiri bagi anak (merdeka belajar).
13. Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.
14. Revitalisasi pengelolaan BASAN dan BARAN pada 64 RUPBASAN.
15. Berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM.
“Namun dari 15 poin oleh Ditjen PAS, ada beberapa poin yang belum terpenuhi di Lapas Dabo Singkep, diantaranya belum memiliki tenaga kesehatan, kamera pengintai atau CCTV sebab Lapas Dabo Singkep kelebihan kapasitas, dan transportasi guna kebutuhan Lapas Dabo Singkep,” kata Willy.
Meski demikian kata Willy, Lapas Dabo Singkep terus berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkannya, seperti melakukan perjanjian kerjasama sejak 2019 lalu dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga melalui Puskesmas Dabo Lama, yang setiap bulannya ada tim kesehatan yang datang memeriksa kesehatan para warga binaan di Lapas Dabo Singkep.(Fikri)

Advertisement

Trending