Riau
Lapas Tembilahan Geledah Kamar Warga Binaan, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Tembilahan, Kabarbatam.com – Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Mhd. Jahari Siteou berulang kali menyampaikan arahannya agar seluruh lapas dan rutan di Riau harus bersih dari peredaran HP, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
Penggunaan HP secara illegal pada lapas dan rutan terbukti telah mengakibatkan berbagai permasalahan, diantaranya adanya dugaan pengendalian narkoba, pemerasan, penipuan dan judi online, serta aksi pornografi.
Jahari meminta jajarannya untuk rutin melaksanakan penggeledahan dan razia pada kamar hunian, namun pelaksanaannya harus tetap dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan aspek keamanan.
“Terlebih di Bulan Suci Ramadhan ini, jangan sampai mengganggu saudara-saudara kita (WBP) yang sedang khusyuk beribadah. Rangkul mereka, ajak untuk taat aturan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif,” pesannya.
Menanggapi perintah kakanwil tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono langsung memerintahkan jajarannya merazia kamar hunian.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Tembilahan, Rinaldi R., serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Febri Aulia Rahman bersama beberapa petugas kemudian menyasar Blok Mahoni, menggeledah WBP dan kamar huniannya, (9/4). Penggeledahan dilaksanakan dengan sangat humanis serta melibatkan ketua kamar sebagai saksi.
“Sidak yang dilakukan kali ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Bulan Suci Ramadhan serta mewujudkan Zero Halinar. Berbagai jenis barang-barang terlarang berhasil disita oleh petugas pada sidak kali ini.”
“Barang terlarang tersebut, antara lain; HP, charger HP, handsfree, paku, kabel listrik, dan gunting,” ujar Kalapas.
Kalapas menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan ini dilakukan juga untuk menjamin keamanan para warga binaan selama berada di lapas dari berbagai alat atau senjata tajam yang dilarang beredar di lapas.
Barang hasil razia kemudian dihancurkan serta dimusnahkan untuk memberikan efek jera kepada warga binaan.
Selanjutnya, Ka. KPLP juga memberikan edukasi kepada WBP terkait konsekuensi sanksi yang akan mereka dapatkan bila terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran salah satunya menyimpan dan memiliki barang-barang terlarang.
“Sebelumnya kami mohon maaf karena sedikit mengganggu kenyamanan saudara-saudara semua. Namun penggeledahan ini kita lakukan demi kenyamanan bersama. Petugas akan menindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.”
“Maka itu, kami berharap semua bersikap kooperatif dan ikuti seluruh aturan yang berlaku,” kata Rinaldi. Kegiatan razia berjalan aman, lancar, dan kondusif. (*)
-
Batam6 hari ago
Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
-
BP Batam4 hari ago
Piala Asia U-23, BP Batam dan Pemko Batam Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Irak
-
Batam6 hari ago
Holi Festival 2024 Jadi Magnet Wisatawan, Bakal Diikuti 900 Wisman hingga Kominitas
-
Batam6 hari ago
Ada Pekerjaan Relokasi Pipa di Tangki Ozon, Ini Area Terdampak Air Mengalir Kecil
-
Headline3 hari ago
Hari Ini KPU Tetapkan Calon DPRD Terpilih 2024-2029
-
Batam4 hari ago
RS KPJ di Johor Terima 2 Juta Pasien pada Tahun 2023, Sebanyak 15 Ribu Pasien Berasal dari Indonesia
-
Batam2 hari ago
Batam Tuan Rumah World Congress for Medical Law, Wali Kota Rudi Dorong Kemajuan Sektor Kesehatan
-
Batam4 hari ago
Rani Rafitriyani Ajak Masyarakat Hadiri Nobar Timnas Indonesia vs Irak di Indoor Sport Hall Temenggung Abdul Jamal