Connect with us

Batam

Law Firm Andi Fadlan dan Partners Salurkan Paket Sembako kepada 16 Panti Asuhan di Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220614 wa0019
Law Firm Andi Fadlan & Partners memberikan paket sembako kepada anak yatim piatu di 16 panti asuhan di kota Batam, Senin (13/6/2022)

Batam, Kabarbatam.com – Penuhi tanggungjawab sosial, Law Firm Andi Fadlan & Partners memberikan paket sembako kepada anak yatim piatu di kota Batam, Senin (13/6/2022)

Paket sembako tersebut disalurkan kepada 16 panti asuhan sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab yang paling mendasar terhadap masyarakat kalangan kaum dhuafa.

Head Breach Office Batam E.Arinda Chikita S.H.,M.H mengatakan bahwa kegiatan-kegiatan dan kepedulian seperti berbagi kasih menjadi motivasi bagi kantor hukum lain yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam.

Kegiatan ini, tentunya menjadikan Firma Hukum tidak hanya dihadapkan pada tanggung jawab untuk memperoleh keuntungan atau nilai ekonomis semata, melainkan harus peka serta memperhatikan aspek-aspek sosial di lingkungan sekitar.

“Berbagi yang kita lakukan hari ini dengan orang lain adalah bentuk terbaik mensyukuri apa yang telah kita dapatkan selama ini. Dengan tujuan sebagai amal yang tidak akan putus hingga mati, “ujar Arinda.

Arinda Chikita menambahkan bahwa semua kegiatan yang sudah dilakukan ini sepenuhnya untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT terlebih keberadaan Law Firm.

img 20220614 wa0018

“Kami di Batam harus benar-benar berdampak langsung ke tengah-tengah lapisan masyarakat. Terlebih, selama ini orientasi di masyarakat umumnya bahwa sebuah kantor hukum hanya terkait masalah hukum saja,” ungkapnya.

Lanjut, Arinda menyampaikan, bahwa ke depan pihaknya akan mengubah paradigma lama tersebut lewat bukti dari kegiatan-kegiatan positif sosial berbagi sembako maupun kebutuhan lain yang diharapkan panti asuhan.

“Kegiatan sosial amal dari Law Firm Andi Fadlan ini akan rutin kami laksanakan di Kota Batam,” terangnya.

Selain itu, kebijakan dari Firma Hukum Andi Fadlan & Partners pastinya senantiasa mampu berperan aktif dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang lebih bermanfaat, baik bagi keberlangsungan Firma Hukum sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat banyak pada umumnya.

Hal senada dari Founder Law Firm Andi Fadlan & Partners Dr Fadlan S.H.,M.H menyampaikan, untuk kantor firma hukum berpusat di Jakarta kegiatan-kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan serta terprogram dengan baik. Mulai saat ini, kantor cabang di Batam juga di dorong untuk mampu melakukan kegiatan-kegiatan yang positif khususnya berkaitan dengan masyarakat luas.

“Ke depannya kantor cabang kami di Batam bakal lebih responsif dan juga lebih peka menghadapi permasalahan yang komplek di masyarakat,” tegas Fadlan.

Fadlan menjelaskan, negara berkewajiban mendorong pada setiap badan hukum untuk mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam menjalankan amanah dari undang-undang yang ada dengan tujuan untuk memberi kontribusi serta berperan aktif dalam kemajuan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami berpegang teguh kepada 3 prinsip yang menurut kami penting untuk dijadikan dasar berpikir yakni diharapkan akan terbinanya public relation, hilangnya pandangan tentang strategy defensif dan hal yang paling esensi yakni keinginan yang tulus untuk berbuat baik,” terang Fadlan.

Rencana ke depan, firma hukum Andi Fadlan & Partners telah menyusun berbagai program-program yang diperuntukan bagi masyarakat luas, salah satunya tengah dirancang yakni Local Business Development sebagai salah satu upaya mendorong kembangkitan ekonomi pasca diterpa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 2 tahun. (Atok)

Advertisement

Trending