Batam
Lewat Aplikasi Gowaslu, Pemko Batam Dorong Partisipasi Masyarakat Kawal Pilkada
Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendorong keterlibatan masyarakat ikut mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum, P.hD menyebutkan partisipasi masyarakat salah satunya dapat melalui aplikasi Gowaslu yang dapat diunduh di Playstore.
“Gowaslu adalah aplikasi laporan pelanggaran Pilkada berbasis android. Aplikasi ini memudahkan pemantau dan masyrakat pemilih dalam mengirimkan laporan dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam proses pelaksanaan Pilkada,” terang Syamsul.
Ia menyebutkan, dengan basis teknologi, pelapor dapat dengan cepat menyampaikan laporan pelanggaran yang terjadi kepada pengawas pemilihan untuk menindaklanjuti temuan dan dugaan pelanggaran.
“Aplikasi ini memfasilitasi adanya data, temuan dan informasi mengenai pelaksanaan pemilihan yang dilakukan oleh individu, kelompok, masyarakat atau organisasi pemantau,” ujarnya.
Adapun cara mengunakan Gowaslu. Unduh (Download) aplikasi Gowaslu dengan dengan membuka menu PlayStore dalam perangkat berbasis Android. Caranya; Buka Menu Playstore dan ketik Gowaslu di “pencarian”.
Akan muncul aplikasi Gowaslu dengan gambar logo resmi Bawaslu. Setelah unduhan selesai, perangkat akan secara otomatis melakukan install. Apabila tidak terinstall secara otomatis, dapat mengklik “install” dibagian menu aplikasi tersebut.
Selanjutnya tahap pendaftaran yakni proses registrasi yang dilakukan oleh masyarakat pemilih dan pemantau yang memiliki hak pilih di daerah Pilkada 2020. Pendaftaran dilakukan dengan Sign Up dan mengisi identitas diri pada setiap kolom yang disediakan. Pendaftaran ditujukan untuk mendapatkan username dan password untuk dapat menggunakan aplikasi Gowaslu.
Untuk tahap log in, pastikan user name, berupa alamat surel dan password yang dimasukkan benar. Password dapat di kotak masuk (inbox) pada alamat surel yang didaftarkan.
Untuk tahap pelaporan, setelah mengisi kolom pelaporan, pelapor dapat memberikan informasi, barang bukti dengan melampirkan foto. Dokumen foto bisa diambil langsung di galeri foto.
Setelah seluruh laporan selesai, pelapor mengirimkan laporan dengan mengklik tombol “Kirim”. Untuk memastikan laporan terkirim, Gowaslu akan mengirim balasan berupa surel berbunyi “Terima Kasih Atas Laporannya, Informasi Anda Telah Diterima Oleh Pengawas Pemilu. Salam”.(*)
-
Kepri6 hari ago
Silaturahmi dengan Masyarakat Kepri di Yogyakarta, Ansar: Kepri Butuh Partisipasi Pemikiran untuk Meneruskan Pembangunan
-
Batam6 hari ago
Rani Rafitriyani Undang Masyarakat Hadiri Halalbihalal KONI Batam dan HIPMI Kepri
-
Batam4 hari ago
Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
-
Batam4 hari ago
Holi Festival 2024 Jadi Magnet Wisatawan, Bakal Diikuti 900 Wisman hingga Kominitas
-
BP Batam2 hari ago
Piala Asia U-23, BP Batam dan Pemko Batam Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Irak
-
Batam2 hari ago
RS KPJ di Johor Terima 2 Juta Pasien pada Tahun 2023, Sebanyak 15 Ribu Pasien Berasal dari Indonesia
-
Batam6 hari ago
Marlin Agustina Terima Penghargaan Seven Media Asia Awards 2024
-
Headline1 hari ago
Hari Ini KPU Tetapkan Calon DPRD Terpilih 2024-2029