Connect with us

Headline

Lima Anak Pengrusakan Sekolah di Karimun Diamankan Polisi, Kapolres Soroti Kurangnya Pengawasan Orang Tua

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5764096
Polres Karimun konferensi pers terkait pengungkapan 5 anak dibawah umur lakukan penerusakan sekolah di Karimun (Foto : Gik)

Karimun, KABARBATAM.COM – Kasus pengrusakan fasilitas SMA Negeri 1 Karimun dan SMP Negeri 2 Karimun pada Sabtu (10/10/2020) oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Karimun berhasil diungkap oleh kepolisian.
Pelaku ternyata merupakan lima anak dibawah umur diantaranya GL (14), AJ (15), AL (14), HS (13) dan IK (13).
Diketahui, mereka ternyata tidak hanya merusak dua sekolah saja melainkan juga pernah melakukan pencurian kotak amal di sebuah Coffee Shop dan buah milik pedagang di Coastal Area.
“Lima pelaku ini masih dibawah umur, empat diantaranya putus sekolah dan satu lainnya masih bersekolah,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, di Mapolres Karimun, Senin (12/10/2020).
Dijelaskannya, ke-lima pelaku sengaja melakukan pengerusakan di dua sekolah tersebut lantaran kesal tidak berhasil melakukan pencurian.
“Saat di SMAN 1 Karimun mereka ini gagal masuk keruangan guru untuk mengambil uang sedangkan di SMPN 2 Karimun, pelaku yang juga merencanakan akan melakukan pencurian hanya mendapatkan uang sebesar Rp 17 ribu. Karena kesal hanya dapat sedikit sehingga mereka melakukan pengrusakan di sekolah tersebut,” kata AKBP Adenan
Kepada polisi ke-lima anak tersebut mengaku uang hasil curian akan digunakan untuk bermain di warung internet (warnet).
“Uangnya mereka gunakan untuk bermain game di warnet,” ungkap AKBP Adenan
Menurutnya, perbuatan anak-anak tersebut merupakan faktor kurangnya pengawasan dari orang tua dan ada beberapa anak yang tidak punya orang tua sehingga anak ini tinggal dengan neneknya.
Dengan begitu, terhadap kelima anak dibawah umur ini pihaknya akan memberikan pembinaan agar kedepannya tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Mereka ini tidak punya arah dan tujuan sehingga butuh pembinaan,” katanya.
Kapolres Karimun mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya sehingga terhindar dari perbuatan yang merugikan orang banyak.
Sementara terkait penanganan hukum, orang nomor satu di Polres Karimun ini menyebutkan, saat ini sedang melakukan konsultasi bersama Balai Permasyarakatan (Bapas) terkait penanganan para pelaku, yang masih dibawah umur tersebut.
“Kita masih konsultasi, apakah nanti ditindak lanjuti atau dilakukan diversi,” katanya.(Gik)

Advertisement

Trending