Connect with us

Batam

Lima Kapal Tangkapan BC Batam Terbakar, Seluruh Barang Muatan Sudah Diamankan ke Darat

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210223 wa0128
Kapal hasil penindakan Bea Cukai Batam terbakar di Pelabuhan BC di Tanjung Uncang, Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Tiga unit kapal tangkapan Bea dan Cukai (BC) Batam, dan dua unit pompong, terbakar di pelabuhan BC Batam di Tanjung Uncang, Selasa (23/2/2021) sekira pukul 08.30 Wib.

Dalam video unggahan akun @semuatentangbatam di Instagram, nampak kobaran api dan kepulan asap hitam membakar tiga unit kapal yang tengah bersandar di pelabuhan tersebut.

Peristiwa kebakaran tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, M. Rizki Baidillah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/2/2021).

“Ya benar, 2 kapal yang masih bagus ikut terbakar sementara sisanya kapal sudah rusak atau hancur,” ujarnya.

Kapal-kapal yang terbakar tersebut, adalah; Rahmat Jaya, Carolina, Ikral Jaya, dan 2 unit pompong.

Dijelaskan Rizki, dari ketiga kapal terbakar tersebut, salah satunya yakni Kapal Motor (KM) Rahmat Jaya 09 yang baru-baru ini berhasil diamankan Bea Cukai Batam, saat kedapatan membawa ratusan barang elektronik ilegal.

“Salah satu kapal yang ikut terbakar menurut informasi yang kami terima yakni KM Rahmat Jaya 09 dan untuk barang-barang muatan kapal tersebut sudah dievakuasi terlebih dahulu sebelum kebakaran terjadi,” jelasnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh muatan kapal juga sudah diamankan di gudang milik Bea Cukai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak Kepolisian Polresta Barelang tengah dilakukan dan belum diketahui pasti apa penyebab peristiwa kebakaran terjadi.

“Sekarang masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian Polresta Barelang,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending