Connect with us

Headline

Limbah Minyak Hitam Cemari Pantai Trikora, Polres Bintan: Diduga Berasal dari Perairan OPL

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35176448

Bintan, Kabarbatam.com – Limbah minyak hitam kembali bertebaran di bibir pantai Trikora, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Limbah tersebut terbungkus dalam karung goni yang ditemukan di sekitar bibir pantai Resort Mutiara, Jalan Pantai Trikora, Kampung Pucung, Kabupaten Bintan.
Selain itu, limbah oli juga menyebar ke pantai resort SPE Desa Malang Rapat, Kampung Pucung, Desa Malang Rapat, Kecamantan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Selain itu, limbah-limbah tersebut juga mencemari kawasan Pelabuhan Busimas, Jalan Pantai Trikora, Kampung Tanjung Keling, Desa Malang Rapat, Kec. Gn. Kijang, Kab Bintan, dan beberapa Desa lainnya.
Limbah yang ditemukan mencemari bibir pantai di beberapa resort diduga berasal dari zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan Out Port Limit (OPL) atau perairan perbatasan. Diketahui ZEE merupakan perairan internasional 12 mill laut dari garis pangkal pulau.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin mengatakan, limbah oli yang terbungkus karung goni ditemukan di bibir pantai resort Trikora sehingga Unit Tipiter melakukan pengecekan ke lokasi sesuai laporan masyarakat.
“Ada lima saksi yang kita mintai keterangan terkait limbah tersebut dan saat tiba di lokasi, benar ditemukan adanya limbah minyak tar yang bertebaran di pinggir pantai Trikora dan minyak Tar yang terbungkus di dalam karung Goni,” kata Agus
Berdasrkan laporan tersebut, lanjut Agus, kita melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) berdasarkan keterangan para saksi di sekitar lokasi penemuan limabh tersebut.
“Saat ini kita telah melakukan tindakan datang ke TKP serta berkoordinasi dengan Sekdes Malang Rapat dan penjaga pantai serta memberikan himbauan agar limbah tersebut dipindahkan atau dibuang ke tempat semestinya,” tutup Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin. (Yul)

Advertisement

Trending