Lingga
Mantan Kadis Pertanian Lingga Ditangkap Kejari

Lingga, Kabarbatam.com – Kejaksaan Negeri Lingga lakukan penahanan terhadap 2 tersangka kasus tindak korupsi pengadaan pupuk tahun 2016 di Kabupaten Lingga, satu tersangka merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Lingga.
Adapun kedua tersangka yang dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Lingga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep yakni merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga sementara satu tersangka merupakan penyedia barang dan jasa.
“Tersangka Rusli pada saat itu selaku Kepala Dinas sedangkan Anas yang menyiapkan barang dan jasanya. Untuk para terdakwa telah dilakukan penahanan untuk perkara tindak pidana korupsi pada pengadaan pupuk tahun 2016,” kata Kajari Lingga Rizal Edison didampingi Kasi Pidsus Kejari Lingga Josua Tobing dan Kasi Intelijen Kejari Lingga Ade Chandra, Rabu (28/09/2022).
Ditambahkan Rizal Edison untuk ancaman hukuman terhadap para tersangka yakni undang-undang nomor 20 tahun 2001 Pasal 2 dan subsider Pasal 3 minimal 4 tahun sedangkan pasal 3 minimal 1 tahun.






-
Batam2 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline17 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam16 jam ago
Ada Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya