Connect with us

Karimun

Masuk melalui Pelabuhan Ilegal, Belasan Warga Meranti Terjaring Operasi Penyekatan Polres Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210521 Wa0077
Sebanyak 16 warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terjaring operasi penyekatan arus balik Lebaran Satpolairud, Polres Karimun.

Karimun, Kabarbatam.com – Sebanyak 16 warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terjaring operasi penyekatan arus balik Lebaran Satpolairud, Polres Karimun.

Pasalnya, rombongan warga itu, kedapatan masuk ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) melalui pelabuhan tidak resmi atau jalur ilegal menggunakan satu kapal pompong.

Rombongan warga tersebut masuk melalui pantai PT Grace Marine, Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Polair Polres Karimun Iptu Binsar Samosir ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Rombongan warga ini berangkat dari Topang, Kabupaten Kepulauan Meranti pada pukul 08.00 WIB. Terdiri dari 10 orang dewasa dan 6 orang anak-anak,” ujar Binsar, Jum’at (21/5/2021).

Binsar mengatakan, mereka langsung dilakukan pemeriksaan usai terjaring oleh petugas dan Satgas Covid-19 Kecamatan Meral.

Rombongan tersebut mengaku datang ke Karimun dalam rangka menghadiri pernikahan keluarganya.

“Mereka mengaku ada acara keluarga. Namun, mengingat jalur yang mereka lalui dan tidak ada hasil tes seperti Rapid Antigen atau GeNose C19. Jadi, tetap kita lakukan penyekatan sesuai dengan prosedur,” kata Binsar.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Binsar menyebut rombongan tersebut langsung dilakukan pemeriksaan GeNose C19.

Mengingat, untuk masuk ke Provinsi Kepri diwajibkan untuk melampirkan hasil tes GeNose C19 atau Rapid Tes Antigen.

“Tes GeNose terhadap 16 orang itu langsung dilakukan dengan didampingi oleh Satgas COVID-19 dan hasilnya semua negatif COVID-19,” ucap Binsar.(*)

Advertisement

Trending