Batam
MEG Menyerukan Kepastian dan Keamanan Investasi dari Pemerintah

Batam, Kabarbatam.com – Insiden serius terjadi di wilayah Sembulang Hulu pada 17 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Salah seorang anggota PT. Makmur Elok Graha (MEG) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal hingga tidak sadarkan diri.
Kejadian ini menyoroti kurangnya jaminan keamanan bagi perusahaan dan pihak terkait di wilayah tersebut.
Insiden bermula saat lima anggota PT. MEG tengah melakukan patroli rutin di area tersebut. Mereka tiba-tiba dicegat oleh sekelompok oknum atau orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam.
Situasi ini memaksa kelima anggota MEG untuk berpencar demi keselamatan masing-masing. Dalam insiden tersebut, satu orang anggota MEG tertahan dan mengalami pengeroyokan berat hingga tidak sadarkan diri.
Anggota Polri dan TNI setempat telah berada di lokasi kejadian dan berupaya melakukan evakuasi, namun akses untuk menyelamatkan korban tidak diberikan. Aparat Penegak Hukum (APH) mengalami hambatan dalam mengatasi situasi tersebut.
Korban baru berhasil dievakuasi oleh anggota MEG lainnya melalui upaya penyelamatan secara paksa sekitar pukul 24.00 malam. Saat dievakuasi, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RS Bunda Halimah untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saya sangat prihatin dengan kondisi rekan kerja saya di lapangan yang tak berdaya karena tindakan penyekapan. Dia mendapatkan kekerasan yang menyebabkan dirinya tidak sadarkan diri hingga hari ini,” ujar Angga, anggota tim lapangan MEG.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran mendalam terhadap ketidakpastian jaminan keamanan di wilayah tersebut, baik bagi pihak investor maupun pihak-pihak lain yang memiliki aktivitas di area tersebut.
MEG dengan tegas menyerukan kepada pemerintah, terutama Aparat Penegak Hukum setempat, untuk segera mengambil langkah-langkah konkret sesuai dengan koridor hukum yang berlaku demi memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi semua pihak di wilayah Rempang, khususnya Sembulang Hulu.
Insiden ini menunjukkan pentingnya komitmen untuk melindungi semua pihak serta meningkatkan koordinasi dengan semua elemen dan pemangku kepentingan guna mencegah tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan.
“Tindakan penyekapan yang terjadi merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan. Tidak ada satu pun manusia di dunia ini yang boleh disekap, karena itu merupakan tindakan pidana. Kami, selaku MEG, akan mengambil langkah tegas dan mendorong pemerintah untuk mengusut tuntas kejadian ini,” ujar Rio Sibarani, tim hukum MEG. (*)









-
Headline21 jam ago
TNI AL Tangkap Kapal Asing Bermuatan 1,9 Ton Narkotika di Perairan Karimun
-
Batam2 hari ago
23 WNA Langgar Izin Tinggal Terjaring Operasi Wira Waspada Imigrasi Batam
-
Batam3 hari ago
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Eksibisionis di Nongsa Berhasil Ditangkap
-
Batam2 hari ago
DPC PDIP Batam Resmi Bersikap, Menyurati DPP Pekan Depan Terkait Tahapan Klarifikasi Kasus Mangihut
-
Batam2 hari ago
Dianggap Tak Adil Soal Rekrutmen Tenaga Kerja, Anwar Anas Layangkan Surat untuk Batamindo: Isinya Menohok!
-
Natuna2 hari ago
Bupati Natuna Hadiri Rakor Sinergi Antikorupsi di KPK, Bukan Dipanggil Terkait Dugaan Kasus
-
Batam21 jam ago
Tingkatkan Sinergitas, Kodam I/BB Teken Kerja Sama dengan Kejati di Batam
-
Headline19 jam ago
PWI Kepri Subsidi 1 Bulan Angsuran Pertama Bagi 3 Wartawan Penerima Bantuan Rumah Bersubsidi